BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Ratusan koperasi di Kabupaten Banyumas terancam dibubarkan. Hal ini menyusul instruksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terkait pembekuan koperasi tidak aktif di daerah.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banyumas, Teguh Budi menjelaskan dari 537 koperasi,125 di antaranya tidak aktif dan akan dibekukan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi koperasi yang tidak aktif tersebut.
Baca Juga: BKKBN Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Cegah Stunting di Ponpes Biroyatul Huda Banyumas
“Total ada 537 koperasi, yang mati suri itu ada 125. Saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan inventarisasi mulai dari kapan koperasi itu berdiri,” ujarnya, kemarin (23/8).
Teguh menjelaskan, salah satu indikasi koperasi yang terbilang tidak aktif yakni adanya pengurus, namun tidak pernah ada kegiatan. Selain itu, koperasi tersebut tidak melakukan kewajiban setiap tahun yakni berupa rapat tahunan anggota.
“Ada usaha tapi tidak melakukan rapat tiga tahun berturut-turut. Selama berdiri, tidak pernah melakukan kegiatan yang sudah diprogramkan, itu di antara indikasinya,” katanya.
Baca Juga: Harga Tiket dan Ragam Aktivitas di Air Terjun Curug Song, Banyumas Jawa Tengah
Teguh menambahkan, di Kabupaten Banyumas sendiri banyak koperasi yang masih terdata pengurusnya, namun saat dilakukan sulit untuk dilakukan evaluasi. “Mayoritas memang ada pengurusnya, namun sulit untuk ditemui,” ungkapnya. (bym1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News