DPRD Jatim Minta LKS Sadisme segera Ditarik dari Peredaran

DPRD Jatim Minta LKS Sadisme segera Ditarik dari Peredaran ?Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im. foto:didi/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Adanya temuan lembar kerja siswa (LKS) untuk tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berisi muatan sadisme dan kekerasan di kabupaten Malang membuat para orangtua resah. Sebab, materi tersebut dianggap bisa merusak mental dan kejiwaan anak.

Keresahan para orang tua tersebut segera direspon oleh DPRD Jawa Timur. Bahkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im meminta Dinas Pendidikan (Diknas) setempat bersama polisi agar menarik LKS itu dari peredaran.

Baca Juga: DPRD Jatim Sesalkan Ada Contoh Pacaran di LKS Madrasah Ibtidaiyah

“Saya meminta agar LKS itu segera ditarik oleh pihak Diknas, kalau perlu dengan melibatkan pihak Kepolisian. Langkah ini penting agar tidak membuat keresahan yang meluas di masyarakat,” tegas Wakil Ketua Fraksi PAN itu, Kamis (25/8/2016) pagi ini.

Pimpinan komisi yang salah satunya mebidang urusan pendidikan ini menyesalkan masih adanya materi yang tidak pantas disampaikan apalagi diajarkan pada anak didik tapi justru masuk ke sekolah dalam bentuk LKS.Karena itu, Suli menilai ini sebuah bentuk kelalaian dari pihak sekolah yang tak jeli mempelajari materi LKS sebelum diputuskan digunakan dan diedarkan pada siswa dalam proses belajar dan mengejar.

Selain itu, Suli juga menilai Diknas kabupaten juga lalai karena materi yang tidak pantas bisa lolos dari pengawasan hingga tercetak dan beredar luas. Padahal seharusnya materi yang akan dicetak penerbit itu diperiksa dan dikoreksi oleh pihak diknas kabupaten. Sehingga bila nyatanya ada materi yang tidak pantas termuat dalam materi LKS, maka ini kelalaian diknas.

Baca Juga: Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS

“Ini jelas bentuk kelalaian Diknas. Harusnya mereka mencegah materi yang tak pantas diajarkan ke anak didik dengan melakukan koreksi secara ketat sebelum masuk percetakan. Kami sangat menyesalkan, harus ada penjelasan dari diknas dan penerbit terkait hal ini,” ujar politisi berlatar pendidik ini.

Anggota Dewan asal daerah pemilihan Jatim VII ini berharap Diknas Provinsi Jawa Timur turun tangan dalam melakukan supervisi dan pengawasan terhadap diknas di kabupaten/kota terkait proses pengawasan dan koreksi materi LKS. Sebab, bila pengawasannya berjenjang akan mengurangi potensi kelalaian dengan lolosnya materi yang tak pantas.

Menurut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Jatim ini, meskipun Sekolah Dasar itu menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota. Tapi Diknas provinsi tetap memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan supervisi terhadap diknas di kabupaten dan kota.

Baca Juga: Dewan segera Panggil Diknas Jombang, Tegaskan Larangan Bisnis Pengadaan LKS

“Diknas provinsi juga harus turun tangan, lakukan pembinaan dan supervisi kepada diknas di kabupaten dan kota. Jangan hanya memasrahkan semua ke diknas di kabupan/kota. Karena diknas provinsi punya kewenangan,” pungkas politisi asli Lamongan tersebut.

Untuk diketahui, kata-kata sadisme ditemukan dalam LKS untuk SD/MI di kabupaten Malang. Kalimat sadis tertulis dalam sebuah soal yang menceritakan aksi sadise pembunuhan wanita dengan cara memenggal kepala korban dan memasukkan ke dalam kaleng. Selanjutnya siswa diberi pilihan jawaban terkait pelaku mutilasi, diantaranyaa) Harus dibunuh dan dipenggal juga. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO