SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Buku Lembaga Kerja Siswa (LKS) Kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi sorotan. Pasalnya, di LKS tersebut menyebutkan ciri-ciri orang munafik sebagai contoh ingkar janji saat pacaran.
Hal itu pun membuat kesal Anggota DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih. Saat mendampingi anaknya belajar, ia pun sontak terkejut saat mendapati ada kalimat yang kurang pantas di LKS itu.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Pada bab tentang munafik dalam buku LKS tersebut tertulis ciri-ciri orang munafik, seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang piih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis.
"Saat saya mendampingi anak belajar ada bab terkait masalah munafik. Cuma contohnya itu tidak etis sama sekali dan tidak mendidik. Contoh-contoh itu juga sering terjadi," kata politikus dari Fraksi NasDem itu, Rabu (9/6/3021).
Gus Iwan, sapaan akrabnya ini pun mengaku tidak jarang menemukan hal serupa yang ada pada lembaran LKS. Karena itu ia mendesak Dinas Pendidikan, Kementerian Agama untuk bertanggung jawab.
Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan
"Seharusnya ada proses seleksi menyeluruh LKS-LKS yang disebar kepada para siswa. LKS itu harus ada semacam akreditasinya. Jangan semua penerbit bisa menerbitkannya, akhirnya seperti ini tidak ada audit, tidak ada edit, dan tidak ada acuan yang baku," ujar Anggota Komisi B DPRD Jatim ini.
Apalagi, lanjut dia, pelajaran untuk anak-anak usia dini harus lebih diperhatikan. Demi tumbuh kembang anak agar tidak terpapar dan mengarah pada perbuatan yang tidak elok.
"Hal-hal semacam ini akan terus membekas pada diri anak dan bila tidak diperhatikan serius maka bagaimana mutu pendidikan kita kedepannya khususnya dalam pembentukan karakter anak bangsa," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Seharusnya, tambah Gus Iwan, Dewan Pendidikan dan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama hingga Dinas Pendidikan bersama-sama membikin akreditasi LKS.
"Supaya LKS yang tersebar kepada sekolah itu memiliki mutu yang standar dan tidak ngawur seperti ini," pungkasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News