JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Carut marutnya sejumlah pelayanan publik di Kota santri, disinyalir karena buruknya sistem pemerintahan yang ada. Banyak kebijakan yang ditelurkan, tidak berpihak kepada masyarakat. Namun cenderung untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sinergitas buruk antara Birokrasi dan Legislatif diungkap oleh Direktur Kopiah Nusantara, Mahmudi Faton. Menurutnya sorotan miring publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang serta DPRD Jombang menjadi salah satu barometer.
“Bisa dilihat akhir-akhir ini sorotan publik cukup tajam, dari riuhnya dugaan pengkondisian LKS yang memaksa Kopiah Nusantara turun tangan namun hingga kini belum ada kejelasan sikap dari pemerintah setempat. Serta, alih-alih salah satu bentuk progam pemberdayaan yang didanai DD dan APBD, ratusan ibu-ibu PKK plesir ke Jakarta, hingga proses pengurusan e-KTP yang amburadul,” terang Mahmudi, Kamis (25/8).
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
(BACA: Pengondisian Tender Pengadaan LKS Dibongkar, Guru SD Ungkap Bobroknya Sistem di Disdik Jombang)
Ditambahkan, ketimpangan ini kian mencolok dengan kinerja DPRD Jombang yang setali tiga uang. Para anggota dewan yang seharusnya menjadi pengontrol dalam jalannya roda pemerintahan, berubah fungsi dan mendukung sejumlah kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Salah satunya menurut mantan ketua umum PMII Jombang ini, adalah permintaan untuk menambah mobil dinas untuk para wakil rakyat. Tidak hanya itu, dalam Perubahan APBD 2016, dewan juga kembali meminta untuk dimanjakan dengan pengajuan penambahan alokasi dana Jasmas (jaring aspirasi masyarakat).
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
“Informasi yang kami terima, permintaan mobil dinas tidak bisa diloloskan karena terbentur aturan. Namun poin untuk penambahan Jasmas yang disetujui,” ujar pria berdarah Madura ini. Dia merinci ada penambahan Jasmas Rp 200 juta secara merata. Baik dari unsur pimpinan, ketua fraksi, ketua komisi hingga anggota.
(BACA: Warga Kumpulkan Koin untuk 'Belikan' Anggota DPRD Jombang Mobil Operasional)
Semula, untuk anggota mendapat jatah Jasmas Rp.500 juta menjadi Rp. 700 juta, Ketua Komisi dari Rp.600 juta menjadi Rp.900 juta. Jatah Ketua Fraksi sendiri pun demikian. Dari Rp.750 juta menjadi Rp.950 juta. Sedangkan untuk Wakil Ketua, dari Rp.1 Miliar bertambah menjadi Rp.1,2 Miliar. Untuk porsi Ketua Dewan yang semula Rp.1,1 Miliar kini bertambah menjadi Rp.1,3 miliar.
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Mahmudi menilai sense of social sudah tidak ada lagi di hati para pemegang kebijakan di Jombang. Pihaknya mensinyalir ada praktik kotor yang akan dilakukan sejumlah oknum anggota dewan.
“Jasmas yang dikucurkan nantinya akan dicairkan dalam bentuk non fisik. Dalam artian para anggota dewan ini diharuskan menggandeng lembaga-lembaga berbadan hukum yang sudah berdiri lebih dari 3 tahun. Lembaga yang nantinya mendapat bantuan tersebut akan mengalokasikan jasmas dalam bentuk pelatihan dan pemberdayaan. Namun informasi yang kami kantongi, ada sejumlah oknum yang tetap akan mencairkan jasmas tersebut dalam bentuk pekerjaan fisik. Inilah yang akan kami lakukan pengawalan,” pungkas Mahmudi.
(BACA: Ketua PKK Jombang Akui Plesir ke Jakarta Gunakan DD-APBD 2016 Miliaran Rupiah)
Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Temuan Kopiah Nusantara inipun dibenarkan salah satu sumber bangsaonline.com yang enggan namanya dipublikasikan. Menurutnya, anggota dewan dalam PABD ini telah mendapat tambah jasmas senilai Rp.200 juta. Ia juga membenarkan jika penambahan itu tidak bisa digunakan untuk pekerjaan fisik melainkan untuk pemberdayaan.
“Tapi pada prosesnya, ada sejumlah oknum dewan, yang secara diam-diam tetap menitipkan tambahan jasmas ini ke dinas teknis untuk dicairkan dalam bentuk pekerjaan fisik,” ungkap sumber ini.
(BACA: Bupati Jombang Diminta Objektif Soal Kenaikan Dana Aspirasi DPRD)
Baca Juga: Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Tidak hanya itu, agar upaya kongsi buruk antara dewan dan Pemkab Jombang tidak terusik oleh pihak luar, seluruh anggota dewan sepakat menyisihkan uang kunjungan kerja (kunker) mereka untuk dana pengamanan.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, setiap anggota dewan yang melakukan kunker, diminta iuran sebesar Rp.100 ribu. “Kalau dalam sebulan para anggota melakukan kunjungan sebanyak 4 kali, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp.20 juta/bulan,” tambah sumber ini.
Ketua DPRD Jombang, Joko Triono ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurutnya jasmas saat ini sudah tidak ada. Terkait pemotongan uang kunjungan kerja sebagai dana pengamanan, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui.
Baca Juga: Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
“Pemotongan itu saya tidak pernah tahu. Tapi memang ada sebagian yang melakukan iuran di setiap kunker. Tapi peruntukannya juga untuk kepentingan komisi sendiri. Semisal untuk kegiatan tanggal 17 Agustus lalu, uang hasil iuran dibelikan kaos olah raga dan sebagainya. Dan itu kewenangan masing-masing komisi,” terang Joko.
Dia juga mencontohkan untuk acara halal bi halal misalnya, uang yang diperoleh dari hasil iuran karena tidak dianggarkan oleh APBD. Namun dia kembali menegaskan jika dirinya tidak mengetahui hal tersebut. (dio/ns)
(BACA: DPRD Jombang Akui Minta Kenaikan Dana Aspirasi Diajukan di P-APBD 2016)
Baca Juga: Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Perbaikan Jalan Wahid Hasyim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News