TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (pemkab) pada 2016 ini mengalami pemotongan sebesar Rp 28,3 Miliar. Pemotongan anggran tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/- PMK 07/201/tentang penundaan penyaluran sebagian DAU 2016.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebenarnya pemkab Tuban mendapatkan DAU dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 Triliun. Namun, sesuai surat dari PMK, pada Agustus 2016 ini anggaran itu dipotong sekitar Rp 28,3 miliar.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
"Pemotongan itu rencananya sampai bulan Desember 2016 ini," kata Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (28/8)
Akibat pemotongan anggaran itu, sedikit membuat pemkab kerepotan. Pasalnya, jauh hari pemkab sudah mengalokasikan anggaran tersebut secara detail. Jika ada pemotongan otomatis pemkab merombak ulang alokasi dana kegiatan 2016 ini.
"Bahkan nanti bisa-bisa rencana kegiatan ada yang tidak dilaksanakan, karena ada pemotongan anggaran itu," jelas wakil bupati yang juga ketua DPC PKB Tuban itu.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Ia menjelaskan, adanya pemotongan tersebut pemkab terus berpikir bagaimana mengatur keuangan pada pos-pos kegiatan. Jika itu kebutuhan mendesak maka akan diperioritaskan terdahulu. Akan tetapi semisal bisa ditunda maka kegiatan itu tidak dilaksanakan tahun ini.
"Bagaimana pun kita juga berusaha menghemat anggaran," tambahnya.
Adanya pemotongan DAU ini, wabup meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menghemat belanja. Penghematan itu termasuk perjalanan dinas, persedian Alat Tulis Kantor (ATK) maupun program lain yang bisa dilakukan penghematan.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Pemotongan tersebut mau tidak mau tetap kita terima, sebab itu kebijakan dari pusat," paparnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News