JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bayi kembar tiga pasangan Muhammad Abdul Muis (25) dan Astin Susanti (23) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur membutuhkan bantuan. Pasalnya dari ketiga bayinya yang dirawat, salah satu bayinya kondisinya semakin memburuk.
Kedua orang tua, mengkau hanya bisa pasrah. Tak hanya memikirkan kondisi kesehatan bayinya, keduanya ke sana kemari untuk mencari pinjaman guna membayar biaya persalinan dan perawatan anaknya.
Baca Juga: Cegah Stunting dan Anemia, Puskesmas Pulorejo Ngoro Gelar Gerakan Aksi Bergizi ke Pelajar
Kendati masuk kategori keluarga miskin, pasangan suami istri ini tak memiliki kartu jaminan kesehatan apapun. Bahkan, upayanya untuk mendapatkan bantuan dari pemkab Jombang juga terbentur karena persoalan sepele. RSUD Jombang tidak bersedia mengeluarkan surat rekomendasi hanya karena selama mengandung, sang istri tidak pernah memeriksakan kehamilannya ke puskesmas. Namun, ke rumah sakit lain yang dirujuk dokter di perusahaan tempatnya bekerja.
"Bingung sekarang mas. Tidak bisa apa-apa. Selain memikirkan kesehatan anak, saya juga harus nyari uang untuk membayar biaya perawatan dan persalinan. Untuk perawatannya saja sehari sekitar Rp 6 juta. Padahal ini sudah 5 hari dirawat," ungkapnya.
Muis mengaku, sejak istrinya melahirkan, ia sudah mencoba mengurus Kartu Jombang Sehat (KJS) agar mendapatkan keringanan biaya. Namun, ternyata usaha itu sia-sia. Hingga saat ini pihaknya belum bisa mengantongi "kartu sakti" itu. Sebab, RSUD Jombang enggan mengeluarkan surat rekomendasi yang notabene merupakan salah satu syarat dikeluarkannya KJS.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Jombang Gegerkan Warga
"Alasannya itu karena rujukan waktu istri saya masuk ke RSUD, rujukannya dari klinik Mitra Bunda. Menurut mereka klinik itu tempat orang kategori mampu. Padahal, saya periksa di situ karena rujukan dokter dari pihak Jamsostek milik istri saya. Bukan karena saya orang kaya," imbuhnya.
Padahal, selama ini pihaknya sudah mengurus seluruh persyaratan administrasi. Mulai surat keterangan tidak mampu dari desa, yang disetujui pihak kecamatan. Namun ternyata berkas tersebut tidak berguna, jika pihak RSUD Jombang tidak bersedia mengeluarkan surat rekomendasi.
"Mau bagaimana lagi. Saya mengharap kebijaksaan pihak rumah sakit atau pemkab Jombang untuk bisa membantu saya. Terus terang, saya tidak sanggup untuk membayar biaya sebanyak itu. Apalagi menurut dokter, anak saya harus dirawat minimal 30 hari," tandasnya. (ony/rev)
Baca Juga: Dua Bayi Lahir di RSUD Jombang pada Tanggal Cantik, 22-2-2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News