PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pacitan, H. Indartato menegaskan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), merupakan arah kebijakan dan pedoman bagi semua pemangku kepentingan. Karena itu sebagaimana ketentuannya, rancangan produk regulasi daerah itu harus segera ditetapkan. "RPJMD merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Indartato, Minggu (4/9).
Bupati berharap, Raperda terkait RPJMD tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda, sebelum tanggal 4 oktober 2016. Atau enam bulan setelah dirinya dilantik, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 264 ayat 4 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia mengungkapkan, isu-isu strategis dan permasalahan utama yang dihadapi untuk mewujudkan masyarakat Pacitan yang maju dan sejahtera antara lain, peningkatan kualitas layanan dan aksesibilitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan, penguatan daya saing ekonomi berbasis kerakyatan, penguatan ketahanan pangan daerah, pembangunan infrastruktur dasar berkelanjutan, peningkatan kehidupan sosial, beragama dan pelestarian budaya lokal serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Selanjutnya visi dan misi tersebut dirumuskan dan dijabarkan serta diarahkan pada delapan agenda prioritas utama atau disingkat hasta tama," terang mantan Kepala Bappeda itu.
Terkait pertumbuhan ekonomi, kepala daerah dua periode itu mematok, proyeksi 5,33 persen tiap tahunnya. Indikatornya adalah PAD yang diproyeksikan naik 7,59 persen, dana perimbangan naik 5,01 persen dan pendapatan lain yang sah naik 7,95 persen per tahun. Sementara, untuk belanja daerah, belanja tidak langsung naik rata-rata 4,17 persen dan belanja langsung naik 6,94 persen pertahun.
Lebih lanjut, kepala daerah berbasiskan Partai Demokrat itu menjelaskan, indikator kinerja daerah sebagai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi. Ada empat indikator kinerja makro daerah diantaranya, indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan naik 0,66 persen, pertumbuhan ekonomi naik rata-rata 0,04 persen, prosentase jumlah penduduk miskin menurun rata-rata 0,48 persen dan tingkat pengangguran terbuka menurun 0,01 persen setiap tahun. (pct3/yun)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News