KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembukaan kampus III Universitas Brawijaya (UB) di Kota Kediri, disinyalir belum mengantongi ijin dari Dirjen Perguruan Tinggi. Temuan ini diketahui DPRD Kota Kediri ketika melakukan konsultasi langsung ke Kementrian Pendidikan nasional.
"Hari ini kami konsultasi ke dikti dan hasilnya, UB belum Kantongi ijin terkait pendirian cabang atau pembukaan kampus baru," ujar anggota DPRD Kota Kediri Muzer Zaidib saat dihubungi melalui ponselnya, jumat (9/9). Pihaknya juga menyayangkan sikap pemkot Kediri yang tidak berkonsultasi terlebih dulu ke dikti, sementara anggaran pembangunan kampus tersebut sangat besar.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Rencananya, kalangan dewan akan memanggil pihak eksekutif dan pihak UB terkait belum adanya ijin ini. Sebab, sesuai arahan dikti, sebelum buka cabang dan membangun kampus, UB harus mengantongi ijin terlebih dahulu.
Usai dari dikti, rencananya rombongan anggota DPRD kota Kediri dijadwalkan akan konsultasi ke kementrian dalam negeri. Kedatangan para wakil rakyat ini untuk konsultasi terkait aset pemkot yang dipinjam pakaikan ke pihak UB.
Untuk diketahui, tahun ini pemkot Kediri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 19 milyar untuk pembangunan kampus III UB Kediri. Rencananya, tahun depan, Pemkot Kediri kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35 milyar untuk lanjutan pembangunan kampus. (rif)
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News