KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Belum dikantonginya ijin dari Dirjen perguruan tinggi (dikti) kementerian pendidikan nasional universitas Brawijaya terkait Program kuliah jarak jauh, membuat kalangan dewan akan mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara proses lanjutan pembangunan kampus yang berada di kelurahan Mrican Kota Kediri. Disampaikan Ketua Komisi A DPRD kota Kediri Hariyanto, dengan tidak adanya ijin dari Dikti, Besar kemungkinan Pembangunan UB berpotensi akan menjadi proyek mangkrak.
“Kalau tidak ijinnya, buat apa diteruskan pembangunan kampusnya, mubadzir kan,” tanya Harianto. Ditambahkan, sesuai hasil konsultasi ke Kemendagri, lahan yang digunakan oleh kampus UB adalah milik pemerintah dan hanya boleh berstatus pinjam pakai dengan batas waktu 5 tahun serta bisa diperpanjang sekali. Setelah itu, jika UB tetap ingin menempati, maka harus dihibahkan.
Baca Juga: Dewan Setujui Perubahan Status Perumda BPR Bank Kota Kediri Jadi Perseroda
Hal senada juga dikatakan anggota komisi C Muzer Zaidib. Masih belum ada kejelasan terkait universitas Brawijaya, pihaknya melalui fraksi akan mengusulkan agar kucuran anggaran untuk pembangunan kampus dihentikan sementara waktu. “Karena kami dulu kecolongan, maka melalui fraksi kami akan meminta agar pembangunan kampus dihentikan dulu. Kami khawatir, jika tetap dilanjutkan, kami wakil rakyat bisa diseret-seret dalam ranah hukum,” ujarnya.
Bahkan, rencana penambahan anggaran Rp 35 milyar untuk lanjutan pembangunan kampus di tahun 2017, Muzer yang juga ketua fraksi PKB ini mengaku akan menolak seluruh usulan anggaran untuk pembangunan kampus. “Ya nanti dalam pembahasan, yang tambahan 35 milyar di tahun 2017, kami tidak akan menyetujuinya,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan Sekkota Kediri, Maria Korongara, saat dikonfirmasi mengaku akan melaporkan permasalahan ini kepada Wali kota. Pihaknya juga berjanji akan berembuk kembali dengan pihak UB.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Raperda APBD TA 2025 Disetujui
“Kami akan tindaklanjuti hasil hearing dengan dewan. Terkait tim untuk ke Dirjen Dikti bersama dewan kami bahas dahulu bersama dengan UB," jelasnya. Maria juga menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan foto copy isi materi MoU Pemkot Kediri dengan pihak UB sebagaimana permintaan anggota dewan.
Untuk diketahui, tahun ini pemkot Kediri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 19 milyar untuk pembangunan kampus III UB Kediri. Rencananya, tahun depan, Pemkot Kediri kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 35 milyar untuk lanjutan pembangunan gedung rektorat. Belakangan diketahui pembangunan kampus III UB tersebut belum mengantongi ijin dari Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional.(rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News