TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus perselingkuhan antara Kades Kujung, Kecamatan Widang, MJ (37) dan seorang dosen Perguruan Tinggi yang beralamat di Jalan Manungggal Selatan, LPS (29), berbuntut panjang.
LPS, yang merupakan seorang dosen, kini mengundurkan diri dari tempatnya mengajar, yakni di Perguruan Tinggi (PT) Swasta yang beralamat di Jalan Manungggal Selatan. Sekadar diketahui, sebelumnya keduanya juga sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tuban sehingga keduanya menjalani wajib lapor dua kali seminggu.
Baca Juga: Tingkat Perceraian di Tuban Tertinggi Ketiga se-Jatim
BERITA TERKAIT:
- Kades Kujung Selingkuhi Istri Polisi, Digerebek Suaminya di Hotel Tuban
- Kades Kujung dan Bu Dosen yang Terlibat Perselingkuhan Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Baca Juga: Ketua PPDI Tuban Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Pengunduran LPS ini dibenarkan oleh rektor PT tempatnya bernaung, Dian Supiyana. "Yang bersangkutan sudah proses pengunduran diri, suratnya baru dibuat," terangnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kujung, MJ dan Oknum Dosen, LPS digerebek polisi saat sedang berduaan di kamar hotel Bintang di jalan Manunggal Selatan. Mereka berdua digerebek petugas Polres Tuban atas laporan suami LPS yang juga anggota Polrestabes Surabaya. Penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News