TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban terus memutar otak untuk menekan tingginya angka perceraian di Bumi Wali. Pasalnya, angka perceraian di Kabupaten Tuban menduduki peringkat tertinggi ketiga se-Jawa Timur (Jatim).
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, mengatakan bahwa mulai tahun 2020 angka perceraian di wilayahnya sangat tinggi, yakni sebanyak 993 pasang. Pada tahun berikutnya, jumlah tersebut meningkat 100 persen lebih pasangan yang mengajukan talak dan cerai.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Tahun lalu kasus perceraian sebanyak 2.018 pasangan, jumlah ini membuat Tuban menduduki ranking ketiga kasus perceraian tertinggi di Jawa Timur," ujarnya, Jumat (11/2).
Untuk itu, Mashari mengingatkan pentingnya bimbingan perkawinan pra-nikah bagi setiap calon pengantin. Menurut dia, calon pengantin minimal memahami 3 materi perkawinan, yakni materi fiqih munakahat, ketahanan keluarga, dan kesehatan reproduksi, dengan menggandeng puskesmas, BKKBN, serta dinas kesehatan.
"Materi dasar ini harus dipahami bagi calon pengantin. Sebab, dalam membina rumah tangga selalu menghadapi permasalahan," tuturnya.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim, menekankan kepada Penyuluh Agama Islam turut memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.
"Penyuluh harus bisa amar makruf, nahi mungkar dan tukminuna billah," kata Qosim.
I jugaa meminta kepada Penyuluh Agama Islam untuk banyak menyapa dan bersentuhan langsung kepada umat. "Jangan hanya duduk di kantor atau di rumah, harus menjadi corong informasi program keagamaan kemenag," ucap Qosim. (gun/mar)
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News