TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Hargoretno (AMH) mendemo Kasi Kesra yang merangkap sebagai Mbah Modin Dusun Mbawi Kulon di balai desa setempat, Kamis (26/9).
Mereka mendemo Santo karena yang bersangkutan terciduk Satpol PP di sebuah hotel bersama wanita yang bukan istrinya. Belakangan diketahui wanita yang terciduk bersama Santo adalah anggota BPD Desa Hargoretno.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
"Mbah Modin Santo harus dipecat karena mencemarkan nama baik desa," ungkap koordinator AMH, Rozi saat menggelar musyawarah membahas kasus asusila tersebut.
Bahkan akibat ulahnya, AMH mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Santo. Mereka menuding Santo telah melakukan tindakan asusila. Hal itu dibuktikan adanya masyarakat yang sudah mengklarifikasi ke Kantor Satpol PP Tuban. Dari klarifikasi tersebut, Satpol PP menyatakan jika yang bersangkutan memang terciduk karena berduan di sebuah kamar hotel di Tuban.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"Karena mencemarkan nama baik desa, jadi harus lengser dan turun jabatan," pinta Rozi.
Sementara itu, Santo sendiri membantah jika dirinya berbuat asusila. Ia berdalih saat itu di hotel sedang mengurus administrasi akta cerai. "Saya ketemu dengan mbak Sofiyatun di hotel itu karena menyelesaikan pengurusan akta yang diselesaikan di Dukcapil," kilahnya.
(BACA JUGA: Terciduk Berduaan Bersama Wanita, Mbah Modin Desa Hargoretno Akhirnya Dilengserkan)
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Di tempat yang sama, Camat Kerek Sugeng Purnomo mengimbau kepada warga agar tidak sampai terjadi gesekan dalam menyelesaikan kasus ini. "Masalah ini harus diselesaikan dengan pikiran yang jernih," saran Sugeng. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News