Deadline Diperpanjang hingga Pertengahan 2017, Pemohon e-KTP di Sidoarjo Masih Membludak

Deadline Diperpanjang hingga Pertengahan 2017, Pemohon e-KTP di Sidoarjo Masih Membludak ANTRE: Warga berjubel melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo, Rabu (14/9). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kendati batas akhir perekaman e-KTP dikabarkan bakal diperpanjang, namun pemohon e-KTP masih menjubeli beberapa loket pelayanan, di antaranya di Kantor Kecamatan Sidoarjo. Rabu (14/9) pagi tadi, puluhan warga tampak antre menunggu perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Sidoarjo.

Inge (20), warga Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo, mengaku tidak tahu jika batas akhir perekaman diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017. "Ini antre mau rekaman. Tidak tahu kalau diperpanjang," katanya kala antre di Kantor Kecamatan Sidoarjo, Rabu (14/9). Meski begitu, dia mendukung kebijakan itu.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian

Alasannya, kata Inge, agar antrean yang selama ini membludak bisa sedikit melonggar karena warga masih punya banyak waktu mengurus perekaman e-KTP. "Kalau diperpanjang, jadi lebih longgar waktunya dan tidak perlu antre seperti ini," imbuhnya.

Diketahui, batas akhir perekaman e-KTP akhirnya diperpanjang. Dari yang awalnya berakhir pada 31 September 2016, diperpanjang menjadi hingga pertengahan 2017 mendatang.

Kasubbag Pelayanan Kantor Kecamatan Sidoarjo, Yani Widodo mengaku sempat mengetahui kabar diperpanjangnya batas waktu perekaman e-KTP. Meski demikian, pihaknya belum berani memberikan pengumuman kepada warga lantaran belum adanya surat resmi.

Baca Juga: Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan

"Saya sempat tahu kabar itu dari runningtext di televisi. Tapi sampai sekarang belum ada surat resminya," cetusnya.

Kata Yani, untuk sementara pelayanan e-KTP di kantor Kecamatan Sidoarjo akan tetap dilaksanakan sesuai deadline awal, yakni sampai akhir September 2016.

Di sisi lain, hingga kini, tercatat sekitar 59.000 warga Sidoarjo diketahui belum melakukan perekaman e-KTP. Guna mengejar target menyelesaikan proses perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo melakukan sejumlah upaya.

Baca Juga: Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa

Selain membuka waktu pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, Dispendukcapil Sidoarjo juga melayani perekaman e-KTP dengan cara jemput bola ke desa dan kelurahan. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO