Penjualan Senapan Angin secara Bebas Ditentang

Penjualan Senapan Angin secara Bebas Ditentang Penggiat lingkungan melakukan aksi serentak di sepuluh kota untuk menentang penjualan senapan angin secara bebas. foto: luckman hakim/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Centre for Orangutan Protection (COP) menggelar demo untuk menentang penjualan senapan angin secara bebas, di perempatan Jl Pemuda, kemarin.

Mereka mengklaim, senapan angin sudah banyak dipergunakan membunuh hewan, khususnya orangutan dan hewan langka lain. Catatan COP, kurun waktu 2004 hingga Agustus 2016, setidaknya ada 23 kasus penembakan orangutan dengan senapan angin.

“Kampanye tentang pengawasansenapan angin ini secara serentak di sepuluh kota di Indonesia, Aceh, Palembang, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Solo, Malang, Surabaya, Samarinda, dan Palangka Raya,” ungkap Shaniya (19), Koordinator Kampanye COP Surabaya.

BACA JUGA:

Aksi ini ditargetkan untuk bisa menyadarkan masyarakat tentang banyaknya satwa liar yang terbunuh oleh senapan angin. “Pelaku pembunuhan satwa liar ini bisa dihukum berat karena telah membunuh satwa sekaligus membuat popilasi satwa liar berkurang,” kata dia. (luckman hakim/UTM)