PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya dugaan tempat kos yang tak berizin di Kota Probolinggo mendapat perhatian serius sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo. Ketua Fraksi Gede (Gerinda-Demokrat), Hamid Rusdi berharap agar Pemkot melakukan sejumlah penertiban atas banyaknya Tempat Kos yang ilegal.
"Seharusnya Satpol PP secepatnya melakukan penertiban atas tempat kos ilegal itu. Biar tidak lagi menjamur tempat-tempat kos yang dianggap akan berdampak buruk terhadap keamanan masyarakat," ujar Hamid Rusdi.
BACA JUGA:
- KONI Kabupaten Probolinggo Cairkan Reward Rp1,1 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov
- Mega Guntara Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Kota Probolinggo Periode 2026-2031
- 12 Camat di Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik Jadi PPATS
- Pengadaan Alkes RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo Diselidiki Polda Jatim
Tidak hanya itu, anggota Komisi C itu juga menekankan agar Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban izinnya semata. Tetapi, juga harus melakukan pengawasan dan melarang tempat-tempat kos jadi tempat mesum.
"Harus rutin lakukan razia tempat kos. Untuk menghindari tempat-tempat kos jadi tempat mesum dan disalahgunakan sebagai tempat haram. Ini perlu diperhatikan serius, biar Kota Probolinggo terhindar dari hal-hal yang berbau maksiat," tegas Hamid.
Sementara, Kepala Satpol PP, Sudirman membenarkan jika saat ini banyak tempat kos atau rumah pemondokan yang belum mengantongi izin dari kecamatan atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP).
"Kalau dihitung, yang belum berizin sekitar 80 persen," kata Kepala Satpol PP, Sudiman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




