KPK 'Cium' Aliran Dana Pabrik Farmasi ke Dokter

KPK Ilustrasi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dugaan pemberiaan fee dari pabrik farmasi ke dokter yang selama ini sulit terkuak, akhirnya membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi mencium aliran dana sebesar Rp 800 miliar dari sejumlah perusahaan farmasi kepada dokter. 

Hal ini disampaikan Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak. Kendati tak disebutkan perusahaan mana saja yang diduga memberikan dana itu, namun laporan tersebut disampaikan langsung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK dua pekan lalu. "Laporan tersebut masih harus dianalisa," katanya Yuyuk di kantornya.

BACA JUGA:

Yuyuk mengatakan saat ini lembaganya sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mencegah pemberian uang dari perusahaan farmasi kepada dokter. Caranya dengan pemberian sponsorship untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan. "Jadi bukan hanya dokter saja," ucap dia.

Berdasarkan penelitian lembaganya, belanja kesehatan Indonesia mencapai angka 40 persen. Padahal angka belanja kesehatan di negara lain cenderung rendah, seperti di Jepang yang hanya 19 persen dan Jerman sebesar 15 persen.

Sumber: tempo.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO