Ketua PCNU Lumajang: Jangan Beli Black Forest Holland Bakery, Lembaga Harus Beri Sanksi

Ketua PCNU Lumajang: Jangan Beli Black Forest Holland Bakery, Lembaga Harus Beri Sanksi Drs. Syamsul Huda, MPd. foto: BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Lumajang Drs. Syamsul Huda, MPd mewanti-wanti masyarakat - khususnya umat Islam – agar tigak membeli produk yang belum mengantongi label halal, terutama produk Hollad Bakery jenis black forest yang secara jelas mengandung rum.

"Sebaiknya jangan dibeli," katanya kepada bangsaonline.com dan HARIAN BANGSA lewat telpon selulernya.

Baca Juga: Resmikan Ruang Kelas KH Ridlwan Abdullah di Lumajang, Gus Udin: Ini Kado Terindah Jelang 1 Abad NU

Ia mengingatkan agar masyarakat lebih jeli saat membeli makanan. Apalagi, kata ketua ormas Islam terbesar di Lumajang ini, bukan hanya produk Hollad Bakery yang belum mengantongi sertifikat halal tapi produk lain juga banyak.

"Banyak produk tidak mengantongi ijin resmi dari BPOM dan MUI beredar di masyarakat. Ini sangat membahayakan bagi kesehatan. Untuk itu saya mengingatkan agar umat Islam harus selektif saat membeli makanan," katanya.

BERITA TERKAIT: 

Baca Juga: Ribuan Paket Sembako ASCF Disambut Antusias Warga Lumajang, Gus Barra Temui Suami Mendiang Rukmini

Meski di Lumajang belum ada outlet Hollad Bakery, namun ia menekankan agar lembaga yang berwenang menangani masalah tersebut di Jawa Timur segera mengambil langkah aktif.

“Jika tidak, masyarakat dirugikan.Lembaga yang menangani tentang perijinan harus melakukan teguran dan saksi," tegasnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Lumajang ini mengaku menanti keputusan yang akan diambil MUI. Setelah ada keputusan, tentu pihaknya baru akan mengambil langkah-langkah dengan membawa perkembangan ini ke dalam musyawarah Bahtsul Masail. Hasilnya nanti disebarkan kepada masyarakat melalui surat edaran.

Baca Juga: Dinilai Rasis Karena Tolak Penulisan Merry Christmas, Holland Bakery Diprotes Pelanggannya

"Amar ma'ruf nahi munkar ini wajib sesuai dalam surah Luqman, ayat 17 yang mengatakan, Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah),” cetusnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Lumajang, KH. Muflih Farid mengatakan, pihaknya masih menunggu imformasi dari MUI Jawa Timur. Ia hanya berpesan, agar masyarakat Lumajang jangan membeli makanan sembarangan, apalagi tidak mengantongi ijin dari BPOM dan MUI.

"Bagi umat Islam di Lumajang, hati-hati saat membeli makanan," pungkas mantan Ketua Baznas itu. (ron)

Baca Juga: Ketua PCNU Lumajang Wafat Usai Hadiri Pengukuhan Ma'ruf Amin bersama Joko Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO