NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lantaran beberapa produknya tidak halal karena mengandung rum (minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase/tetes tebu) sehingga haram dikonsumsi masyarakat muslim, Ketua Muslimat Kabupaten Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali meminta masyarakat menjauhi produk-produk Holland Bakery.
Saat ditemui BANGSAONLINE.com di Pondok Pesantren Mambaul, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Ngawi, Hj Rozynatul Malikah Ali mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Terlebih, katanya, belum ada tindakan apa-apa dari pihak berwenang meski mengetahui ada kandungan rum di dalam produk Holland Bakery serta tidak mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Gelorakan Jatim Bermasker, Bhayangkari dan Persit Ngawi Blusukan ke Pasar Tradisional
Pengasuh Ponpes Mambaul ini sempat menceritakan bahwa apabila bepergian sering membawa oleh-oleh dari produk Holland Bakery.
"Saya dulu senang dengan produk dari Holland Bakery dan sering saya buat oleh-oleh karena memang pantas dibuat oleh-oleh, namun setelah diketahui ada kandungan bahan yang haram dikonsumsi, harus berpikir seribu kali,'' katanya.
BERITA TERKAIT:
- Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag
- Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab
- Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bak
- Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup
Baca Juga: Dinilai Rasis Karena Tolak Penulisan Merry Christmas, Holland Bakery Diprotes Pelanggannya
Menurutnya, dengan adanya kabar mengenai ketidakhalalan produk tersebut dan diakui manajemen Holland Bakery, sudah semestinya masyarakat muslim menjauhi dan tidak mengonsumsi makanan tersebut.
Dia sangat menyayangkan lantaran produk tersebut sudah beredar luas di pasaran dan dalam waktu yang cukup lama. Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah mempunyai kewenangan untuk menindak produsen Holland Bakery.
"Jangan sampai merugikan masyarakat apalagi umat Islam yang mengkonsumsi makanan haram," terangnya.
Baca Juga: Demi Bertemu Khofifah, Banser Jalan Kaki Ngawi-Surabaya
Kalau memang dari produk Holland Bakery tersebut aman untuk dikonsumsi umat Islam, sudah selayaknya dari pihak produsen mengurus sertifikat kehalalannya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh agama dan pemuka masyarakat juga menyayangkan produk Holland Bakery yang ternyata mengandung rum, dan tidak diketahui calon pembeli. Bahkan, Holland Bakery di Jawa Timur belum mnegantongi sertifikat halal.
Hal ini diakui pihak Holland Bakery bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya memang belum mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Kunjungi Warga Gunungsari, Muslimat NU Ngawi Bagikan Sembako
Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE menerangkan, untuk Surabaya dan Jawa Timur belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (nal/yan/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News