Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab

Klaim Kantongi Sertifikat Halal, Holland Bakery harus Bertanggungjawab Holland Bakery disebut didirikan sejak tahun 1978 dan sudah tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Klaim pihak Holland Bakery yang mengaku sudah mengantongi sertifikat halal atas produknya yang dijual di Jawa Timur khususnya blackforest dan tiramisu, dinilai sebagai sikap yang tidak etis. Pasalnya, sertifikat yang digembar-gemborkan sudah dikantongi dan disebar ke sejumlah perusahaan pelanggan ternyata sertifikat Holland Bakery yang diterbitkan di provinsi lain. Sementara untuk Jawa Timur, Holland Bakery sama sekali belum memiliki sertifikat tersebut.

Dengan klaim tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso menilai Holland Bakery bertanggungjawab atas produk yang sudah dilempar di pasaran dan sudah banyak dikonsumsi masyarakat selama bertahun-tahun. Menurutnya, Jawa Timur yang merupakan gudangnya kiai dan mayoritas umat muslim sudah dibohongi mentah-mentah dengan produk yang ternyata mengandung rum (minuman beralkhol yang berasal fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) yang haram dikonsumsi oleh masyarakat muslim).

Baca Juga: Dinilai Rasis Karena Tolak Penulisan Merry Christmas, Holland Bakery Diprotes Pelanggannya

Namun demikian, meski belum memiliki sertifikat halal, penjualan produk Holland Bakery tetap berjalan sampai saat ini dan sudah dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat di Jawa timur.

Sekretaris MUI Bondowoso, Dr. Mas'ud Ali, meminta Holland Bakery bersikap dewasa dengan tidak menyembunyikan bahan-bahan pembuat roti. Menurutnya, dengan menyembunyikan bahan-bahan pembut roti seperti rum, menandakan Holland Bakery tidak bertanggungjawab terhadap kehalalan produknya.

"Meski tanpa label halal, tapi jika pihak Holland bakery bertanggung jawab atas produksinya, tak masalah," ujar pria asal Pulau Madura ini. Menurutnya, masyarakat yang akan memilih sendiri mengonsumsi makanan tersebut atau tidak. Tapi apabila sembunyi-sembunyi ini namanya membohongi publik.

Baca Juga: Tidak Halal, Ketua Muslimat Ngawi Minta Masyarakat Jauhi Holland Bakery

Dia meminta pihak Holland Bakery segera mendatangi MUI dan mengurus sertifikat halal tersebut.

"Agar masyarakat Jawa timur tidak resah, seharusnya Holland bakery secepatnya mengurusi lebel halal tersebut ke MUI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT:

Baca Juga: Geger Holland Bakery Haram, Satpol PP Siap Bergerak, Tunggu Tindakan Disperindag

Sebelumnya, GP Ansor Kota Mojokerto bahkan meminta pemerintah mengambil langkah hukum terhadap apa yang dilakukan Holland Bakery yang belum mengantongi sertifikat halal di Jawa Timur.

Ketua GP Ansor, H Djunaedi Malik menganggap pihak pemerintah telah kecolongan sehingga mengakibatkan keresahan publik.

"Pemda sudah kecolongan jika benar Holland Bakery belum mengantongi sertifikasi halal MUI. Pemerintah seharusnya cepat bertindak dan tidak berlarut-larut mendiamkan kasus yang mengakibatkan keresahan di masyarakat ini," desak pria yang disebut Gus Juned ini.

Baca Juga: Fatayat NU Tuban Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Holland Bakery

Sebelumnya, pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya belum mengantongi sertifikat halal.

Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE mengakui, untuk Surabaya dan Jawa Timur memang belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (bws1/gik/yep/yan/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO