BEREDARNYA surat bantahan kepada sejumlah perusahaan pelanggan Holland Bakery yang menyatakan perusahaan tersebut sudah mengantongi sertifikat halal, membuat sejumlah kalangan geram.
Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menyatakan hal itu bisa dibawa ke ranah hukum lantaran menjadi kobohongan publik di Jawa Timur, giliran sejumlah elemen masyarakat bereaksi.
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
GP Ansor Kota Mojokerto bahkan meminta pemerintah mengambil langkah hukum terhadap apa yang dilakukan Holland Bakery yang belum mengantongi sertifikat halal di Jawa Timur.
Ketua GP Ansor, H Djunaedi Malik menganggap pihak pemerintah telah kecolongan sehingga mengakibatkan keresahan publik.
"Pemda sudah kecolongan jika benar Holland Bakery belum mengantongi sertifikasi halal MUI. Pemerintah seharusnya cepat bertindak dan tidak berlarut-larut mendiamkan kasus yang mengakibatkan keresahan di masyarakat ini," desak pria yang disebut Gus Juned ini.
Baca Juga: Susbalan Ansor Jatim Dibuka, Safril Ingatkan Jangan Sampai Ada Pengkhianat
Dia mengutarakan penyesalannya terkait peristiwa yang harusnya tidak terjadi ini. "Pemerintah yang memegang kendali aspek legalitas, POM makanan dan minuman hingga fungsi pengawasannya bisa lalai melakukan tugasnya. Jelas kami menyayangkannya," ujarnya.
Karenanya, Gus Juned mendesak agar pemerintah melakukan investigasi terkait hal ini, dan mewaspadai peredaran mamin yang lain. "Harus investigasi. Kroscek ketiadaan sertifikat ini dan segera mengambil langkah hukum. Agar masyarakat mendapatkan kepastian dari langkah pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
BERITA TERKAIT:
- Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur
- Ketua MUI Jatim Minta Holland Bakery Segera Daftarkan Sertifikasi Halal
- Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup
- Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi
- Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bakery
Menurut ia, sertifikat itu ibarat SIM bagi pengemudi ranmor. Jika seorang pengendara yang mengantonginya, maka harus ada sanksi dari pemerintah untuk efek jera bagi yang lain.
"Terkait ini, Holland Bakery harus mengikuti UU negara. Yakni mengajukan uji lab atas produknya yang memiliki skala luas di masyarakat."
Baca Juga: Haram! Makan Daging Hewan Ternak yang Makan Darah Babi, MUI Larang Disertifikasi Halal
GP Ansor mengajak masyarakat menghindari mengkonsumsi produk Holland. "Harus dihindari daripada mengkonsumsinya. Bukan boikot tidak makan, tapi kalau remang-remang mending tidak usah makan. Masyarakat harus waspada dan hati-hati dalam mengkonsumsi makanan. Apalagi produknya skala publik,'' pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Holland Bakery mengakui bahwa Holland Bakery di Jawa Timur khususnya Surabaya belum mengantongi sertifikat halal.
Humas Holland Bakery, Agus Trisno didampingi oleh Elen Makdalena Kuasa Hukum Holland Bakery kepada BANGSAONLINE.com menerangkan, untuk Surabaya dan Jawa Timur belum mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, Holland Bakery baru mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) khusus untuk Provinsi Banten. Sedangkan untuk provinsi lainya yang terdapat outlet dan produksi roti Holland Bakery terutama Surabaya, Jawa Timur masih belum mengantongi. (yep/lan)
Baca Juga: Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News