Ketua Asosiasi Pertambangan: Tidak Ada Material yang Berkualitas

Ketua Asosiasi Pertambangan: Tidak Ada Material yang Berkualitas Moh Saptono Nugroho.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dampak dari pengetatan regulasi yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan rakyat, membuat ketersediaan material bangunan, khususnya pasir dan batu, kian sulit didapat. Seandainya ada, bisa dipastikan kualitas material tersebut sangat buruk dan tak layak dipergunakan untuk kegiatan pembangunan.

Ketua LSM Laskar Pemuda Desa (Laspeda) Kabupaten Pacitan, Arif Setya Budi menginginkan, agar pemerintah di semua jenjang bisa menarik kembali dan melakukan evaluasi atas kebijakan regulasi terkait pertambangan. "Sebab pada prinsipnya, ruh dari pelayanan publik itu, bagaimana pelayanan itu dekat dengan masyarakat," katanya, Rabu (21/9).

Baca Juga: Keluarkan Rekom Tambang Rakyat Nonlogam, Langkah Bupati Pacitan Diapresiasi DPRD

Menurut Arif, regulasi pertambangan dinilainya sangat memberatkan rakyat. Sehingga ruh pelayanan publik yang seharusnya dekat dengan masyarakat seakan mati. Apalagi saat ini, kewenangan pertambangan diambil alih provinsi.

"Ini jelas sangat menyulitkan. Selain jarak yang semakin jauh, cost yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan selembar izin juga semakin mahal. Persoalan ini yang semestinya bisa disikapi pemerintah disemua jenjang. Agar bagaimana pelayanan publik itu bisa lebih dekat dengan rakyat. Bukannya semakin jauh dan semakin menyulitkan," bebernya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pertambangan Pacitan, Moh Saptono Nugroho menegaskan, selama ini tidak ada material alam, baik itu pasir ataupun batu yang legal sebagaimana ketentuan regulasinya.

Baca Juga: Dituding Diskriminatif Soal Dispensasi Pertambangan, Ini Jawaban Pemkab Pacitan

"Semua hasil penambangan pasir dan batu di Pacitan itu illegal. Sebab tak satu pun penambang yang sudah memiliki izin‎," ungkap Saptono, secara terpisah.

Berangkat dari kondisi tersebut, tentu bukan hal yang mudah untuk bisa mendapatkan material alam berkualitas serta layak untuk kegiatan pembangunan.

Soal pasir, lanjut Saptono, hampir bisa dipastikan semua pasir hasil penambangan gelap di Pacitan, jauh dari layak. "Mau bicara kualitas yang bagaimana, menambang saja harus sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Pemohon Izin Tambang Pacitan Tunggu Kejelasan Nasib

Saptono juga meragukan hasil dari kegiatan pembangunan di Pacitan, lantaran kualitas materialnya memang dinilainya tak layak.

"Persoalan inilah yang seharusnya segera ada penyikapan dari pemerintah. Disatu sisi aturan memang harus ditegakan. Namun disisi lain, bagaimana masyarakat penambang bisa melaksanakan aktivitas penambangannya dengan nyaman, dan mendapatkan hasil tambang berkualitas serta layak dipergunakan untuk kegiatan pembangunan," tukasnya. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO