JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan tol Jombang-Mojokerto (Joker) Seksi II masih saja tersendat pembebasan tanah. Sedikitnya ada 1.584 meter persegi tanah wakaf untuk tol yang belum bisa dibebaskan.
Tanah wakaf yang belum bisa dibebaskan itu terdapat di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Kesamben dan Sumobito. Kemungkinan, pembebasan tanah wakaf tersebut akan memakan waktu hinggga bertahun-tahun. Karena terkendala berbagai persyaratan pembebasan tanah wakaf dari Kemenag (Kementerian Agama).
Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
”Masing-masing di Kecamatan Kesamben ada 2 bidang tepatnya di Desa Kedungmlati seluas 297 meter persegi. Sedangkan di Kecamatan Sumobito sebanyak 5 bidang tanah di Desa Kendalsari dengan luas 1287 meter persegi,” kata Kepala BPN (Badan Pertanahan nasional) Kabupaten Jombang, Ribut Dwi Cahyono selaku Panitia Pembebasan Tanah (P2T) kepada Bangsaonline, kamis (29/9).
Hingga kini pihaknya masih berupaya agar pembebasan tanah wakaf itu bisa segera dibebaskan. ”Pengalaman sebelumnya dalam pembebasan tanah wakaf memang butuh waktu sekitar tiga tahun,” pungkas Ribut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan tol Joker seksi II diprediksi akan semakin molor karena masih ada 7 bidang tanah wakaf yang belum selesai dibebaskan. Karena proses pembebasan tanah wakaf untuk lahan tol membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Adapun prosesnya dimulai dari appraisal tanah, kemudian penentuan lokasi lahan pengganti tanah wakaf, setelah itu permohonan ijin kepada Kemenag (Kementerian Agama).
Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
Sedangkan waktu terlama akan tersita proses pengurusan ijin dari Kemenag. Soalnya diawali dari permohonan ijin kepada KUA (Kantor Urusan Agama) setempat, kemudian dilanjutkan kepada Kemenag Kabupaten, setelah itu diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi, dan terakhir di verifikasi di Kemenag pusat.
Secara keseluruhan proyek tol ini membentang dari Mojokerto hingga Kertosono sepanjang 40,5 kilometer. Ruas tol terpanjang di Jatim ini dibangun sejak bulan Juli 2010 oleh PT MHI selaku pemegang hak konsesi. Sedangkan tol Joker seksi II yang digarap PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) itu membentang dari Desa Tamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer.(rom/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News