Verifikasi dari Gubernur Belum Turun, Perda SOTK dan APBD-P Gresik 2016 Belum Bisa Dijalankan

Verifikasi dari Gubernur Belum Turun, Perda SOTK dan APBD-P Gresik 2016 Belum Bisa Dijalankan Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah

Mengacu hasil finalisasi APBD-P 2016, ada beberapa catatan penting terkait kondisi APBD 2016 sebesar Rp 2.848.199.425.265,00. Namun, setelah APBD-P 2016 turun menjadi Rp 2.798.699.463.234,01 atau mengalami defisit Rp 49.499.962.030,99 atau 1,7 persen.

Catatan itu di antaranya, belanja hibah tempat ibadah Simas (sistim informasi masjid), belanja hibah UKM/IKM bisa diberikan dengan ketentuan:

1). Hibah diberikan kepada kelompok masyarakat dan bukan untuk perorangan.

2). Penggunaan tidak diperbolehkan untuk menambah modal namun untuk kegiatan seperti pelatihan, seminar dan semacamnya.

Selain itu, defisit sebesar Rp 1.253.000.000 ditutup dari hibah koperasi Rp 405 juta dan menaikkan estimasi pendapatan dan bagi hasil dari Provinsi.

Kemudian, defisit sebesar Rp 98.010.530.076,82 akan ditutup dengan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO