TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Muharram akan digelar acara haul Sunan Bonang Tuban. Puncak acara ini rencananya akan berlangsung pada 19, 20 dan 21 Oktober 2016 mendatang di sekitar kompleks Alun-alun Tuban.
Ketua Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, KH. Ahmad Mundzir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (3/10) mengatakan, sebelum kegiatan puncak berlangsung ada beberapa rangkaian acara. Yakni, khittan massal, parade sholawat yang melibatkan ishari se-Jawa Timur, Tahtimul Qur'an bin Nadhom dan Tahtimul Qur'an bil ghoib.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sementara acara puncak selama 3 hari mulai 19 Oktober 2016 akan dibuka dengan pertemuan para alim ulama dan dilanjutkan istighosah. Pada 20 Oktobernya akan digelar pula Tahlil Akbar yang diikuti oleh Habaib se-Jawa Timur, para ulama dan masyarakat umum. Sedangkan, acara puncak akan dilkasanakan pada 21 Oktober 2016 malam, yakni pengajian umum.
"Pengajian umum tersebut kami menghadirkan KH Husein Ilyas dari Mojokerto dan pembicara kedua, yaitu Habib Umar Mutohar, beliau ini sudah menjadi pembicara diacara haul sejak 10 tahun yang lalu," jelas Kiai Mundzir sapaan akrabnya.
Kiai yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) ini menambahkan, dalam kegiatan haul tahun ini panitia telah mengaggarkan sekitar Rp 400 juta. Sedangkan, untuk konsumsi sudah ditangani oleh masyarakat sekitar. Biasanya setiap rumah yang berada di kompleks makam Sunan Bonang akan memberi 10 kotak nasi.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Biasanya sumbangan konsumsi dari masyarakat bisa mencapai 20 ribu kotak lebih, dan itu untuk kebutuhan ketika acara berlangsung, seperti acara khitan massal, parade hadrah maupun kegiatan lainnya," pungkasnya.
Lanjut Kiai Mundzir menegaskan, untuk stand yang berada di sekitar kompleks alun-alun itu bukan urusan panita, malainkan pemda yang bertanggung jawab. Sedangkan, terkait keamanaan sudah ada kerja sama antara panitia dengan pemda.
"Mulai parkir atau tarif harga perstand itu bukan wewenang kami, tapi itu wewenangnya pemda. Jika ada penarikan kepada pedagang dengan dalih disuruh panitia, itu tidak dibenarkan," tegasnya. (wan/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News