Frontage Road Sisi Barat Jl Ahmad Yani Surabaya Terancam Molor

Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan menerangan, pelepasan lahan sisi barat masih terkendala dengan status tanah eigendom (tanah peninggalan kolonial Belanda). Setelah berkoodinasi dengan Dinas PU Bina Marga, sedikitnya ada lima lokasi yang berstatus eigendom. Proses pelepasan sempat terhenti karena harus berkonsultasi dengan kementerian PU. "Ketentuan seperti apa pelepasan tanah eigendom, alhamdulillaah itu sudah boleh dilepaskan dengan ganti rugi," ucapnya.

Disinggung perihal pelepasan tanah FR sisi Timur milik UIN Sunan Ampel, Hendro memastikan proses pelepasan tanah sudah selesai dengan cara hibah. Hal itu disepakati setelah Kementerian Keuangan (kemenkeu)memberikan rekomendasi. "Kalau UIN minta gedung, tinggal teknisnya saja nanti seperti apa itu yang perlu kita pikirkan, insyaallaah proses hibahnya sudah selesai," jelasnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismharini sempat mengatakan pembebasan tanah FR sisi Barat ditargetkan selesai tahun ini. Kendala pembebasan lahan yang gitempati Cipa Ganti sudah selesai. Setelah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat, pembebasan lahan milik negara itu mekanismenya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Tahun ini selesai, jadi tinggal penggarapannya saja, kan sudah banyak itu bangunan yang dirobohkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO