JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Perwakilan PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) sebagai penggarap proyek tol Jombang Mojokerto (Joker) Seksi II dihujani penyampaian tuntutan warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben saat sosialisasi pembangunan Overpass di Balai Desa setempat, Jumat (21/10). Itu karena warga kesal tuntutannya agar pemerintah membangun Underpass tidak dipenuhi.
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga Desa Watudakon dari sejumlah Dusun itu, Budi Dwi Saputro, Humas PT MHI memaparkan surat balasan warga dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Di mana sebelumnya, warga melalui Pemkab Jombang mengajukan permohonan agar di Desa Watudakon dibangun Underpass bukan Overpass. Namun ternyata, Kementerian PU bersikukuh akan membangun Overpass.
Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
Mengetahui penjelasan tersebut, warga lantas menyampaikan keberatannya secara bergantian di dalam forum. Tidak hanya satu atau dua orang, tapi lebih dari sepuluh orang menanggapi pemaparan dari PT MHI.
”Kalau memang seperti itu, pembangunan Overpass harga mati, warga akan terpecah belah. Wilayah desa Watudakon akan terbelah, ini tidak baik bagi kita semua,” kata Sarikin (52), salah satu perwakilan warga Dusun Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben.
Menurutnya, warga akan tetap berusaha agar Overpass tidak sampai dibangun di desanya. ”Mengirimkan surat permohonan kembali agar tuntutan warga untuk pembangunan Underpass dipenuhi masih mungkin dilakukan,” tegas Sarikin kepada Bangsaonline di sela-sela pertemuan.
Baca Juga: Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang Hantam Truk di Tol Jombang, Dua Tewas
Hariyanto (38), salah satu warga lainnya mengatakan bahwa akibat pembangunan tol banyak sekali lahan pertanian warga yang terdampak. Di samping itu, di daerahnya merupakan lokasi rawan banjir saat musim hujan. Sehingga diperlukan pembangunan gorong-gorong sebagai antisipasinya.
“Karena tidak adanya irigasi yang dibangun, ini sangat mengancam terjadinya banjir di Desa Watudakon. Kami tidak ingin anak cucu nantinya menjadi sengsara karena pembangunan tol ini,” ucapnya dengan lantang.
Meski dicecar banyak tuntutan oleh warga, Humas PT MHI, Budi Dwi Saputro, tak bisa merubah keputusan Kementerian PU. “Ternyata permohonan warga tidak bisa dipenuhi karena Kementerian PU tetap menginginkan Overpass harus dibangun dengan penambahan box di sebelahnya,” kata Budi ditemui usai pertemuan.
Baca Juga: Astra Infra Toll Persiapkan Berbagai Upaya Jelang Libur Nataru di Tol Jombang-Mojokerto
Terkait kemungkinan permohonan kembali yang diajukan warga, ia hanya menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian PU. ”Kalau masalah gorong-gorong untuk irigasi ini merupakan aspirasi warga, akan segera kami koordinaasikan untuk dibangun irigasi-irigasi kecil. Tapi kami yakin desain yang dibuat sudah memikirkan kebutuhan saluran irigasi yang diinginkan warga,” tandasnya.
Meski masih banyak persoalan, Budi mengaku optimis pembangunan tol tersebut bisa selesai sesuai targetnya yakni awal tahun 2017. “Semoga penyelesaian pembangunan tol awal 2017 sudah bisa tuntas,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, ratusan aparat kepolisian dari berbagai satuan diterjunkan untuk pengamanan. Tak pelak, berbagai mobil aparat berderet di sepanjang jalan sekitar balai Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben.
Baca Juga: Truk Tangki di Tol Jombang-Mojokerto Terbakar
Untuk diketahui, secara keseluruhan proyek tol ini membentang dari Mojokerto hingga Kertosono sepanjang 40,5 kilometer. Ruas tol terpanjang di Jatim ini dibangun sejak bulan Juli 2010 oleh PT MHI selaku pemegang hak konsesi. Sedangkan tol Joker seksi II yang digarap PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) itu membentang dari Desa Tamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News