Hj Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akan mengawal pelaksanaan Perda (peraturan daerah) tentang OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengatur SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru di lingkup Pemkab Gresik, yang disahkan DPRD Gresik dalam rapat paripurna, Senin (31/10/2016).
Sebab, DPRD menginginkan OPD baru itu makin bisa membawa tata kelola berokrasi makin baik. "Kami sangat berharap keberadaan OPD baru itu bisa makin membawa kebaikan tata kelola birokrasi di lingkup Pemkab Gresik," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah, Selasa (1/11/2016).
Menurut Nur Saidah, DPRD Gresik selaku lembaga yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggara pemerintah, sangat beralasan kalau menginginkan tata kelola birokrasi di Pemkab Gresik makin baik.
Tentunya, untuk menjadikan tata kelola birokrasi makin baik, maka banyak variabel yang harus disiapkan oleh Bupati. Di antaranya, SDM (sumber daya manusia) pejabat, loyalitas pejabat dan pejabat yang mau bekerja.
Ditegaskan Nur Saidah, SDM sangat besar perannya dalam menjadikan tata kelola birokrasi yang baik. "Makanya jangan sampai asal menempatkan seorang pejabat menduduki suatu jabatan kalau SDMnya diragukan," tuturnya.
Kemudian, loyalitas. Variabel ini juga sangat penting sebagai tolak ukur seorang pejabat dianggap mampu mengamankan seorang pimpinan, mengamankan program-program yang telah dicanangkan oleh seorang pimpinan. "Kita tahu lah di Pemkab Gresik banyak pejabat yang kita anggap pintar. Tapi, loyalitasnya terhadap pimpinan diragukan. Ini bahaya," ungkap politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Selanjutnya, pejabat yang mau bekerja. Diakui atau tidak, di Pemkab Gresik saat ini banyak diketemukan pejabat yang tidak mau bekerja. Dibilang seperti itu, karena pekerjaan yang mereka lakukan tidak ubahnya seorang PNS (pegawai negeri sipil) pada umumnya.
Mereka berangkat kerja pukul 07.00 WIB. Lalu pulang pukul 15.30 WIB. "Jadi terus monoton seperti itu. Mereka tidak memiliki kreatifitas maupun inovatif. Pejabat ini prinsipnya waktunya bekerja bekerja, waktunya pulang pulang, waktunya gajian dapat duit (gaji). Terus seperti itu," jlentrehnya.
Karena itu, sebagai seorang legislator yang memiliki fungsi pengawasan, pihaknya berharap pada penataan OPD baru ini benar-benar dilukan seselektif mungkin.
Bupati harus mulai melakukan penataan pejabat yang benar-benar dinilai memiliki tiga kreteria tersebut. Sebab, Bupati, Sambari Halim Radianto diakhir masa jabatannya di periode dua ini harus bisa husnul khotimah (baik di mata masyarakat).
Baik dimaksud, Bupati harus sukses dalam penataan tata kelola birokrasi maupun pembangunan. "Nah, ini sudah waktunya Bupati lakukan penataan birokrasi dengan baik," katanya.
Bupati, lanjut Nur Saidah, harus mulai mencari pejabat yang benar-benar teruji loyalitasnya dalam mengawal, membantu dan menjalankan program yang telah dibuat oleh Bupati. "Sekarang gak zamannya pejabat gerudak geruduk( kumpul-kumpul) tapi gak ada hasil apa-apa," paparnya.
Nur Saidah berharap, Bupati dalam penataan pejabat menyongsong pemberlakuan SOTK baru ini mengajak berembuk DPRD.
Sebab, DPRD memiliki otoritas untuk itu. Sebab, mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014,tentang Pemda antara DPRD dan Bupati memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Semua ini kami lakukan semata-mata didasari niat muliah ingin menjadikan tata kelola birokrasi di lingkup Pemkab Gresik makin baik, sehingga berdampak terhadap pelayanan yang baik terhadap masyarakat," pungkasnya. (hud)












