Tuntut Hak, Ratusan Buruh Serbu PT CAB di Gresik

Tuntut Hak, Ratusan Buruh Serbu PT CAB di Gresik Massa buruh DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo saat demo di depan PT. Citra Abadi Bosco. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di halaman PT. Citra Abadi Bosco (CAB) di Jalan Raya Sembayat KM 12,5 Desa Banyuwangi, Rabu (2/11).

Kedatangan mereka ke pabrik yang bergerak dalam bidang olahan kayu tersebut untuk mendesak agar manajemen kembali mempekerjakan sekitar 26 buruh yang telah di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

Dalam aksinya, para buruh menggelar orasi bergantian. Mereka mendesak pihak manajemen PT. CAB agar memenuhi semua tuntutan buruh. Mereka meminta agar hak-hak buruh diberikan sesuai dengan amanat UU (Undang-Undang) Ketenagakerjaan.

Para pendemo selama beraksi juga membawa sejumlah poster. Di antaranya bertuliskan,"pekerjakan kembali buruh yang di-PHK", "kami punya keluarga yang butuh makan", "jangan rampas hak kami" dan tulisan-tulisan lainnya.

Para buruh juga mendesak agar PT. CAB memberikan hak normatif buruh (upah dan BPJS) sesuai aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu mereka juga mendesak agar pegawai yang bekerja dijadikan karyawan tetap.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

Sementara Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo, Agus Salim kemudian mewakili buruh lakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT.CAB. Setelah melalui proses mediasi, manajemen akhirnya bersedia memenuhi tuntutan buruh. Di antaranya terkait diperkerjakannya kembali buruh yang di-PHK dan pemberian gaji sesuai dengan UMK (upah minimun kabupaten) yang berlaku.

Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi demo di Kantor Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik. "Kami akan panggil pihak manajemen PT. CAB untuk membicarakan tuntutan buruh," kata Kadisnakertrans Pemkab Gresik, Mulyanto, SH. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO