MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Usai didemo warga terkait tudingan pungli dan praktik KKN dalam rekrutmen bantuan polisi pamong praja, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Mashudi angkat bicara. Ia membantah segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
"Tidak benar semua itu. Seluruh prosedur sudah kita lakukan. Jadi setelah anggaran digedok oleh DPRD, APA sudah ditandatangani, kami langsung melakukan perekrutan," ungkap Mashudi, kepada awak media Kamis (03/11/2016).
Baca Juga: Gayengnya Audiensi PWI dengan Pj Wali Kota Mojokerto
Mashudi juga membantah jika dalam perekrutan Banpol Satpol PP Kota Mojokerto ini dilakukan secara diam-diam. Ia menjelaskan, sejak bulan September lalu, pihaknya juga sudah membuka pengumuman di berbagai media.
"Sekali lagi, seluruh mekanisme sudah kita lalui. Mulai pendaftaran, seleksi hingga pemanggilan 70 orang peserta ini. Mereka pun masih harus mengikuti satu tes lagi, karena sekarang masih tahap diklat dan orentasi," tambahnya.
Mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Mojokerto ini juga menampik keras tudingan adanya praktik pungli dan KKN dalam rekrutmen Banpol Satpol PP tahun 2016. Menurutnya, tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan anggota korps penegak perda ini.
Baca Juga: Hebat! Mengawali 2025, Kota Mojokerto Raih Penghargaan Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak
"Tidak ada. Selain itu komposisi yang masuk juga lebih banyak warga kota. Memang ada dari luar Kota Mojokerto, karena kami tidak bisa membatasi. Siapa pun bisa mendaftar. Namun yang pasti kita utamakan warga Kota Mojokerto," pungkasnya.
Terpisah, koordinator Aliasi Warga Kota Mojokerto untuk Transparansi dan Pemberantasan Pungli Ignasius Tungga menyebut, perekrutan anggota Satpol PP Kota Mojokerto ini juga syarat dengan titipan. Ada sebagian besar pejabat Pemerintah Kota (Pemkot Mojokerto) yang menitipkan kerabatnya sehingga lolos seleksi.
"Indikasi itu sangat terlihat. Selain pejabat eselon II, ada juga anggota DPRD dari beberapa partai yang juga menitipkan keluarganya sehingga masuk dalam 70 anggota yang sekarang sudah diterima," katanya sembari memberikan kode anggota partai apa saja yang melakukan praktik nepotisme itu.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pascacuti Nataru
Ia mendesak kepada para wakil rakyat untuk segera memanggil Kasatpol PP Kota Mojokerto Mashudi, terkait dengan dugaan pungli dan KKN itu.
"Kalau memang tidak melakukan itu (nepotisme), mestinya dewan segera memanggil Mashudi. Jika tidak berani manggil, ada apa ini. Itu menguatkan indikasi adanya praktik yang tidak beres," pungkasnya. (inu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News