JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tak hanya oknum pejabat ekselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang kini tengah gencar menawarkan lelang jabatan kepada anak buahnya. Namun, beberapa anggota DPRD Jombang pun mulai bergerilya menawarkan hal serupa kepada para pegawai di Pemkab Jombang.
Sumber terpercaya di Pemkab Jombang, ada beberapa anggota DPRD yang juga menawarkan diri sebagai perantara bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menginginkan kenaikan jabatan pada perubahan kelembagaan yang akan dilakukan pada akhir tahun nanti.
Baca Juga: Pemkab Jombang Mutasi 491 Pejabat Pemerintah, Sisakan Dua Kursi Kepala Dinas
"Ada dari dewan. Malah teman saya juga ditawari naik jabatan, dari ekselon IIIb menjadi IIIa dan duduk sebagai Sekretaris. Tapi sepertinya nominalnya lebih mahal, sekitar Rp 150-200 juta," ungkap PNS berinisal D saat ditemui BANGSAONLINE.
Selain itu, pensiunan PNS dan mantan anggota DPRD juga disebut-sebut menjadi makelar yang sama dalam praktik jual beli jabatan ini. Untuk memuluskan aksinya, mereka tak segan mengaku sebagai orang dekat bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
"Mereka mengatakan bisa menggaransi. Maka itu ada yang tertarik juga. Rata-rata yang melalui orang luar itu, kesulitan untuk mengakses perantara dari oknum pejabat dengan ekselon II atau kepala dinas. Atau mungkin memang tidak mendapat tawaran dari oknum itu," terangnya.
Baca Juga: Usai Pelantikan Pejabat, Tujuh SKPD Pemkab Jombang Tanpa Pimpinan
D sendiri mengaku pernah mendapatkan tawaran untuk naik jabatan. Namun, ia memilih tidak mengambil jalur itu lantaran tak memiliki banyak uang. Sebagai PNS golongan rendah, ia tak memiliki banyak tabungan yang digunakan untuk membeli kursi jabatan itu.
"Pernah juga ditawari, tapi saya tidak punya uang. Kalau punya uang lebih, ya jelas ikut beli juga. Ini persoalan karir. Kalau jabatan naik, otomatis penghasilan juga naik, karena tunjangannya ikut naik juga," paparnya sembari tersenyum.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Jombang Agus Ustman Panuwun membantah keras tudingan adanya praktik jual beli jabatan pada perubahan kelembagaan yang akan dilakukan akhir tahun nanti. "Tidak benar itu. Semua proses pengisian jabatan itu berdasarkan tingkat kemampuan pegawai. Jadi tidak mungkin asal beli kemudian dapat kursi," katanya.
Baca Juga: Bupati Jombang Lantik 669 Pejabat di TPA Banjardowo
Selain itu, pada perubahan kelembagaan ini juga belum tentu terjadi mutasi secara besar-besaran. Dari sepengetahuan pihaknya, memang akan terjadi rotasi guna mengisi kelembagaan baru. "Tapi rotasi itu hanya untuk menyesuaikan saja, tidak berubah secara total atau keseluruhan. Namun, saya sendiri belum mengetahuinya, karena itu kewenangan dari pak Bupati," pungkasnya. (inu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News