JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang membantah keras desas-desus perihal adanya "mahar" yang harus dibayarkan guna menduduki kursi jabatan dalam mutasi tahun 2017 ini. Menurutnya, mutasi kali ini sudah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Politisi partai Golkar itu menepis keras tudingan adanya dugaan suap menyuap dalam proses mutasi pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang bakal digelar dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Pemkab Jombang Mutasi 491 Pejabat Pemerintah, Sisakan Dua Kursi Kepala Dinas
"Tidak benar rumor tersebut (jual beli jabatan). Proses mutasi ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ditentukan, sesuai dengan aturan yang ada," kata Nyono kepada Bangsaonline.com, Senin (2/1/2017).
Ia menambahkan, ada beberapa tahapan pada proses pengisian jabatan dalam mutasi pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Awalnya, mereka yang nantinya akan mengisi posisi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diusulkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Ada berbagai faktor dalam seleksi, salah satunya kompetensi mereka dalam bidang yang nantinya ditempati. Dengan mempertimbangkan jabatan dan kepangkatan mereka," tambahnya.
Baca Juga: Usai Pelantikan Pejabat, Tujuh SKPD Pemkab Jombang Tanpa Pimpinan
Selanjutnya, khusus untuk pejabat eselon II nantinya akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka oleh tim panitia seleksi. Tim sendiri terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Pemprov Jatim, Baperjakat Daerah, akademisi serta Tokoh Masyarakat. Mereka akan menjalani serangkaian fit dan proper tes di Balai Diklat Pemprov Jatim.
Hasil uji tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan tim baperjakat yang terdiri dari beberapa SKPD itu untuk menata formasi kedinasan di Pemkab Jombang.
Dari seleksi yang dilakukan baperjakat itulah, kemudian muncul berbagai nama pejabat yang akan mengisi posisi jabatan baru. Selanjutnya, nama-nama tersebut kemudian disetorkan ke pihaknya untuk dilaporkan ke Pemprov Jatim.
Baca Juga: Bupati Jombang Lantik 669 Pejabat di TPA Banjardowo
"Mekanismenya sangat banyak dan seluruhnya akan kita lakukan secara terbuka dan transparan. Ada 694 yang besok kita lantik. Kenapa tanggal 3 Januari 2017, karena kita ingin selesaikan laporan per tanggal 31 Desember 2016. Dan hasilnya cukup bagus penyerapan anggaran pada tahun 2015 mencapai 86,4%, sementara tahun 2016 mencapai kenaikan hingga 90,40%," tambah Bupati Nyono Suharli.
"Jadi tidak asal-asalan. Kita lakukan seleksi uji kompetensi dengan baik. Diharapkan mereka yang menduduki kursi jabatan itu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin," paparnya.
Ketua DPD Golkar Jatim ini juga menegaskan kembali, jika ada yang mengatakan rumor jual beli jabatan atau harus setor sekian-sekian untuk mendapatkan jabatan itu tidak benar. "Kami ingin mutasi ini benar-benar menjadikan perubahan yang baik bagi pembangunan di Jombang," pungkasnya. (dio/rev)
Baca Juga: Mahalnya 'Mahar' Jadi Pejabat di Jombang, 5 Nama Diduga Sebagai Pengepul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News