Mahalnya 'Mahar' Jadi Pejabat di Jombang, 5 Nama Diduga Sebagai Pengepul

Mahalnya

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gerbong mutasi skala besar di lingkup Pemkab Jombang, bakal bergerak pada awal tahun 2017. Selain hal mendasar pada kebutuhan daerah dan perintah Kemendagri, tidak ada lagi yang bisa menghentikan laju gerbong mutasi kali ini.

Namun yang perlu dicatat, meski sepanjang Kepemimpinan Nyono - Mundjidah kerap melakukan mutasi, sejauh ini dampak bagi layanan publik masih dipertanyakan. Pernyataan ini disampaikan langsung Aan Anshori, direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK). Menurutnya, tidak adanya perbaikan di pelayanan publik, lantaran mutasi jabatan tersebut desas-desusnya hanya jadi ajang dugaan penerimaan suap.

Baca Juga: Pemkab Jombang Mutasi 491 Pejabat Pemerintah, Sisakan Dua Kursi Kepala Dinas

"Saya meyakini (dampak mutasi bagi layanan publik) masih jauh dari ekspektasi warga. Jika dibandingkan dengan bupati sebelumnya, Nyono-Munjidah belum pernah sekalipun terdengar melakukan survei kepuasan publik terhadap layanan pemkab. Padahal melalui instrumen survei kepuasan ini, pemkab bisa dengan mudah melakukan perbaikan," terang Aan panggilan pegiat anti korupsi ini, Senin (2/1/2017)

Jangankan melakukan survei, lanjut Aan, duet ini juga absen total dalam membangun piranti holistik pengaduan warga seandainya menemukan hambatan layanan.

Kata dia, jika survei kepuasan publik bukan menjadi pedoman utama dalam mutasi birokrasi, maka mutasi hanyalah modus menumpuk kekayaan dengan cara melawan hukum. Sebagaimana terjadi pada Bupati Klaten yang tertangkap tangan menerima suap dari ratusan pejabat yang dimutasi.

Baca Juga: Usai Pelantikan Pejabat, Tujuh SKPD Pemkab Jombang Tanpa Pimpinan

"Jombang sendiri telah punya catatan buruk betapa rekrutmen Sekda yang terkesan seperti dagelan beberapa tahun lalu berakibat sangat fatal hingga berujung turunnya KPK ke Jombang," tukas Aan. Ini menjadi warning untuk Bupati Nyono agar tidak bermain api dalam proses mutasi kali ini.

Bahkan kabar jika Bupati Nyono meminta bantuan kekuatan politik untuk mengintervensi KPK, di mata Aan justru merupakan tantangan bagi KPK. "Jangan pernah meremehkan kemampuan teknologi yang dimiliki KPK, apalagi berpikir lembaga antirasuah ini bisa diintimidasi dengan kekuatan partai politik," tegasnya.

Sebaliknya, ia mendesak bupati agar menggunakan momentum kedatangan KPK ke Jombang, sebagai pintu masuk memperbaiki kualitas transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik. Misalnya, dengan menerapkan zona integritas sebagai upaya preventif mengamputasi nalar koruptif.

Baca Juga: Bupati Jombang Lantik 669 Pejabat di TPA Banjardowo

BERITA TERKAIT:

Dibalik Perubahan Kelembagaan Pemkab Jombang (1) Oknum Kadin Tawarkan Kursi Kabid Ratusan Juta

Dibalik Perubahan Kelembagaan di Pemkab Jombang (2): Kursi SKPD Gemuk Jadi Incaran

Baca Juga: Bupati Jombang Bantah Ada "Mahar" dalam Mutasi

Dibalik Perubahan Kelembagaan di Pemkab Jombang (3): Dari Dewan Hingga Pensiunan PNS Jadi Makelar

Sementara itu desas-desus tentang "mahar' yang harus dibayar untuk menduduki jabatan sekelas kepala seksi, kepala bidang, sekretaris hingga kepala dinas terus mewarnai gelombang mutasi yang bakal digelontorkan dalam waktu dekat ini. Nilainya cukup bervariatif dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Bahkan nilai tertinggi setingkat kepala dinas bisa mencapai Rp 750 hingga Rp 1 M tergantung gemuk tidaknya SKPD yang diinginkan.

Pengangkatan posisi tententu sebagaimana diamanatkan PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dijadikan sebagai pintu masuk bagi upeti tersebut. Karena berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah punya keleluasaan untuk membentuk struktur organisasi tata kerja untuk mengoptimalkan daerahnya.

Baca Juga: Dibalik Perubahan Kelembagaan di Pemkab Jombang (3): Dari Dewan Hingga Pensiunan PNS Jadi Makelar

Sejumlah nama juga diduga berperan aktif menjadi pengepul 'mahar' tersebut.Tidak hanya itu, informasi di lapangan menyebut, selain menyasar masalah 'mahar' mutasi jabatan, beberapa dinas juga masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Di antaranya tiga dinas teknis, dinas pertanian, serta dinas pendidikan. Tak luput, DPRD Jombang sendiri masalah dugaan penyalahgunaan kegiatan reses fiktif. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO