GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wabup Gresik, Moh. Qosim mengingatkan pejabat di kecamatan agar dalam melayani masyarakat tidak melakukan pungutan liar (pungli). Warning Wabup ini disampaikan saat acara peningkatan kinerja aparatur kecamatan se-Kabupaten Gresik yang berlangsung di Ruang Manda Bakti Praja, Selasa (8/11).
“Saya bersama pak Bupati pada setiap kesempatan sudah sering mengingatkan tentang larangan pungli ini. Bahkan beberapa saat yang lalu kami sudah melakukan deklarasi anti pungli dan seluruh kepala SKPD sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan pungli,” ujarnya.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Selain larangan pungli, Wabup juga berharap agar para pejabat di kecamatan memberikan layanan dengan baik dan penuh kesabaran. “Masyarakat sekarang ini berbeda dengan masyarakat dulu. Melayani masyarakat harus terbuka, cepat dan tepat. Kita saat ini dihadapkan pada masyarakat millenium yang serba cepat dan sangat gaul dengan dunia internet," jelasnya.
Untuk itu wabup mengingatkan agar kebutuhan masyarakat yang serba cepat ini harus dibarengi dengan kualitas pejabat yang mumpuni. “Kita akan terus menerus memberikan berbagai pelatihan sebagai update untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Selain para pejabat di Kecamatan, pada pembukaan acara peningkatan kinerja aparatur ini juga dihadiri oleh seluruh camat serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tursilowanto Hariogi, menyatakan, acara peningkatan aparatur kecamatan ini untuk melatih pejabat kecamatan untuk melakukan perubahan yang profesional.
Mereka dituntut untuk memahami terhadap kebijakan, program serta visi misi Pemkab Gresik. “Setidaknya mereka bisa memberikan citra pelayanan kecamatan yang bersih dan bebas pungli, sehingga kualitas pelayanan bisa lebih baik," katanya.
Ada beberapa materi yang disampaikan oleh pemateri, Roro Hasan dari Kementerian Dalam Negeri. Materi tersebut adalah, arah kebijakan pengembangan inovasi daerah, sinergitas kinerja kecamatan, pembinaan disiplin aparatur, pengawasan kebijakan pemerintah dan penyusunan anggaran biaya. (hud/rev)
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News