SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (Sippadu) berbasis elektronik yang diterapkan Pemkab Sidoarjo kembali diadopsi daerah lain. Kali ini sebanyak 26 Kabupaten/Kota dan 2 Provinsi bakal menerapkan pelayanan perizinan menggunakan Sippadu di daerah masing-masing. Penerapan Sippadu ini ditandai dengan penandatanganan MoU di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (8/11).
MoU serupa juga telah dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan 36 Kabupaten/Kota, di Balai Kota Surabaya, pada 28 September 2016 lalu. "Lahirnya Sippadu dilatarbelakangi keinginan Pemkab Sidoarjo untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah dan transparan," cetus Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah. Dia menyebut Sippadu telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan role model oleh Kementerian PAN dan RB.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo, kata Saiful Ilah, telah menghibahkan master program Sippadu kepada KPK. Dengan diterapkan aplikasi tersebut oleh kabupaten/kota lain, maka standar pelayanan perizinan akan sama dengan Kabupaten Sidoarjo.
"Diharapkan dengan kemudahan-kemudahan ini maka peringkat investasi Indonesia di mata dunia akan semakin meningkat,” tandas Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.
Kerjasama penerapan pelayanan publik berbasis teknologi ini difasilitasi KPK. Hadir dalam penandatangan MoU ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurut Saut, apa yang dilakukan saat ini, sebagai upaya membangun peradaban baru Indonesia.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
"Peradaban baru dibangun melalui inovasi-inovasi seperti ini. Inovasi-inovasi tersebut dibuat untuk mencegah korupsi. Dan pencegahan korupsi dibutuhkan kerjasama semua pihak," cetus Saut.
Saut pun meminta agar para kepala daerah tidak ragu membuat inovasi untuk pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi.
Selain Sippadu, 26 Kabupaten/Kota dan 2 Provinsi itu juga meneken MoU dengan Kota Surabaya yang menerapkan e-goverment. Kabupaten yang menjalin kerjasama penerapan Sippadu dan e-goverment di antaranya Bojonegoro dan Ngawi. Sedangkan provinsi, Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Sementara, dalam kesempatan ini, Pemkab Sidoarjo juga melaunching dua inovasi baru pelayanan publik. Pertama, Smart Card dan Stempel Elektronik Penerbitan Izin pada Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sidoarjo. Yang kedua adalah inovasi integritas tanda tangan dan stempel elektronik pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan dilakukan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News