MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Malang digeruduk puluhan massa yang mengatasnamakan Forsila Cabor (Forum Silaturahmi Cabang Olahraga), siang tadi (14/11).
Puluhan massa itu mendatangi kantor KONI untuk memprotes Ketua Umum saat ini, Ashari. Mereka menuding Ashari melakukan pelanggaran dan penyimpangan AD/ART KONI saat pengajuan Ketua Umum.
Baca Juga: Ketua KONI Kota Malang Resmi Dijabat Eddy Waluyo
Saat itu Ashari diketahui menggunakan SK Perserosi (Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia) dengan nomor surat 110/Pors-Jatim/X/2016 yang dikirimkan oleh Ketua Umum Perserosi Jatim, H Hindarto kepada Bupati Malang. Namun belakangan diduga surat tersebut palsu.
Forsila Cabor dalam orasinya menjelaskan bahwa hingga saat ini kepengurusan Perserosi Malang masih demisioner alias belum ada surat keputusan (SK) maupun pelantikan pengurus baru oleh Pengprov Jatim. Sehingga, SK yang dibawa oleh Ashari untuk mengajukan diri sebagai Ketua Umum KONI dinilai cacat hukum.
SK Perserosi Ashari diketahui berakhir pada April 2015. Sedangkan Musorkab KONI terakhir kemarin digelar tahun 2016. Sehingga otomatis SK Perserosi yang digunakan oleh Ashari untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI tak sah.
Baca Juga: Tingkatkan Prestasi Olahraga di Malang Raya, Ketua Koni Kota Malang bakal Gandeng Kota Tetangga
Eddy Poerwanto, perwakilan Forsila Cabor, menilai apa yang dilakukan Ashari ini sudah sangat berseberangan dengan etika dan jiwa pegiat olahraga. Padahal, olahraga sangat mengedepankan Kejujuran, Sportif dan Fair Play.
"Apabila Perserosi Malang dengan memakai dana hibah yang bersumber dari APBD, maka kegiatan tersebut menyalahi aturan," tegas Eddy.
Ashari sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Eddy pun mengancam akan menggelar demo dengan membawa massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan. (mlg1/rev)
Baca Juga: Ashari Resmi Dilantik sebagai Ketua KONI Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News