Satpol Tulungagung Panen Reklame Liar

Satpol Tulungagung Panen Reklame Liar

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung terus disibukkan giat bersih alat peraga iklan bodong yang habis masa izinnya. Dalam hasil operasi Senin (14/11), Satpol PP berhasil mengamankan reklame sebanyak tiga mobil pikap.

Menurut Kepala Satpol PP Tulungagung, J. Bagoes Koentjoro, melalui Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwanslu), Hariyanto, operasi peraga iklan tersebut dilakukan sebanyak di 22 titik (ruas jalan) di perkotaan antara lain dari arah selatan jln Yos Sudarso, dan arah Utara jln Pahlawan, bagian Timur Jln MT Haryono dan Jln A Yani serta ruas jalan lainnya.

Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Temukan Ratusan Pelanggaran APK di Pilkada 2024

"Penertiban alat peraga iklan tersebut di wilayah kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, Kauman dan Boyolangu, dan temuanya sangat banyak. Jika dibiarkan akan semakin banyak," ungkap dia.

Selanjutnya, Hariyanto menjelaskan bahwa menurut data catatan Satpol PP, masih banyak alat peraga bodong di lokasi kecamatan lain yang masih belum ditertibkan. Ia mengaku akan segera melakukan penertiban secara bertahap lantaran kekurangan personil.

Baca Juga: Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras

"Dalam hal ini, alat peraga iklan tersebut yang akan dimusnahkan meliputi barner, baliho, dan spanduk. Operasi di lokasi lain dilanjutkan besok," tambah dia.

Bersih-bersih reklame liar ini akan terus dilakukan mulai dari yang tak berizin, habis masa izinnya hingga yang tertancap di pohon-pohon.

"Jika pengusaha ingin menawarkan produknya sebaiknya secara resmi, sehingga ada aturan yang harus di ikuti dan tidak berdampak buruk pada kebersihan lingkungan, serta masyarakat pun nyaman," pungkas dia. (fer/rev)

Baca Juga: Petugas Gabungan Segel Kafe Karaoke di Tulungagung yang Langgar Aturan saat Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO