Public hearing di gedung paripurna DPRD Tuban.
Ia menyatakan, jika masih banyak desa atau kelurahan di Kabupaten Tuban yang belum siap melaksanakan musrenbang secara terbuka diketahui Masyarakat.
"Musrenbang desa atau kelurahan seharusnya menjadi Forum Perencanaan progam Desa yang melibatkan semua unsur tokoh setempat. Termasuk calon Sarjana sebagai pengabdian kemasyarakatan guna mendukung rencana pembangunan desa di mana outputnya kepada pembangunan Daerah," jlentreh Sekretaris DPC PKB Tuban itu.
Selain materi Musrenbang, Miyadi juga memberikan materi sistem pemerintahan dan kepemiluan hingga lembaga negara di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Dekan FISIP Unirow Satya Irawatiningrum saat ditemui BANGSAONLINE.com menjelaskan public hearing ini selain untuk kerjasama dengan stakeholder, juga agar calon sarjana FISIP Unirow mampu memahami mekanisme proses komunikasi dalam pemerintahan untuk sebuah keputusan. "Sebelum keputusan menjadi kebijakan public di masyarakat," terangnya.
Terpisah, Hanafi salah satu peserta yang juga calon sarjana Ilmu Komunikasi mengatakan puas atas public hearing yang diadakan FISIP Unirow dengan Ketua DPRD Tuban.
"Dengar pendapat yang dipaparkan ketua DPRD Tuban, sangat Jelas manfaatnya karena adannya masukan (feedback) seperti Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan jika dikaji dalam ilmu komunikasi maupun Ilmu pemerintahan semua bertahap melalui proses musyawarah dan mufakat," ujar Hanafi. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




