SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rumah hantu Darmo tampaknya sudah tak lagi dianggap angker. Buktinya, bangunan mangkrak tersebut kini justru lebih banyak didatangi remaja yang rentan masalah kenakalan. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Selasa (22/11).
Berdasar data Satpol PP, sepanjang 2016 aparat penegak perda tersebut menjumpai 62 remaja yang terjaring razia di rumah hantu Darmo. Mayoritas mereka yang terjaring sedang kedapatan pacaran saat malam hari. Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Irvan menyesalkan lokasi tersebut dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aktivitas yang tidak produktif. Untuk itu, dia menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara random.
“Dalam sekali operasi, kita bisa mendapati 15-an remaja. Biasanya kalau setelah ada konser musik, mereka berkumpul di situ (rumah hantu Darmo),” ujar mantan Kabag. Pemerintahan dan Otoda Surabaya itu.
Masih menurut data satpol PP, pelanggaran kenakalan remaja terbanyak tahun ini didominasi oleh remaja yang kongkow di café. Jumlahnya mencapai 135 kasus. Mereka yang terjaring razia di café umumnya terjerat masalah minuman keras (miras) dan narkoba.
Di luar café dan rumah hantu Darmo, operasi kenakalan remaja satpol PP juga menyasar warnet dan warung kopi (warkop). Namun, razia warnet dan warkop dilakukan saat jam-jam sekolah. Remaja yang ‘diciduk’ di warnet mencapai 50 remaja sedangkan di warkop sebanyak 42 remaja.
“Mereka yang bolos sekolah di warnet umumnya bermain game online. Ada pula yang minum kopi sambil merokok di warkop,” imbuh Irvan. Selain itu, Satpol PP juga mendapati kasus balap liar sebanyak 8 kejadian.
Kendati demikian, Irvan mengatakan, razia kenakalan remaja tetap dilaksanakan secara humanis tanpa tindakan represif. Oleh karenanya, dalam setiap operasi, satpol PP selalu melibatkan satpol PP wanita dengan pendekatan yang halus. Tujuannya, untuk menjaga psikologis anak.
“Intinya kami ini ingin menyelamatkan masa depan anak-anak Surabaya tanpa melukai mereka, baik dari sisi fisik maupun psikologisnya,” urainya.
Razia kenakalan remaja selalu menggandeng bapemas KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Prosedurnya, semua remaja yang terjaring razia akan didata. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pembinaan. Khusus remaja yang terjaring malam hari, akan dilakukan tes HIV-AIDS dan tes narkoba. Bila positif HIV-AIDS, mereka akan ditangani oleh Dinkes Surabaya. Kalau positif narkoba, BNN akan mengambil alih proses pendampingan. Sedangkan untuk kasus bolos sekolah, pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil ke kantor Satpol PP.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




