JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sedikitnya sudah ada 2.315 pelanggar yang terjaring operasi zebra 2016 di Kabupaten Jombang. seluruh pelanggar itu tercatat sejak dimulainya Operasi Zebra tanggal 16 hingga hari ini, Kamis 24 November.
Operasi ini masih akan berlangsung hingga tanggal 29 November mendatang. “Jadi, hingga hari kedelapan ini sudah ada 2.315 pelanggar,” ujar Iptu Radyati Putri Pradini, Kanit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satlantas Polres Jombang ditemui saat memimpin operasi di kantor pos Jombang Kota, Kamis (24/11/2016).
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Ia menambahkan, rata-rata pelanggar didominasi pengendara roda dua. Sedangkan PNS (pegawai negeri sipil) mencapai 20 persen, serta pelajar 30 persen. “Karena ini operasi kali ini hunting system, yang ditindak petugas para pengendara lebih banyak melanggar marka jalan, lampu lalin, dan tidak menggunakan helm,” bebernya.
Putri mengatakan, hari ini pihaknya menggelar operasi sekaligus sidang di tempat dengan mengundang pihak Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Hal itu dikarenakan sebelumnya pelanggar membludak di pengadilan. “Sidang ditempat ini juga untuk mempermudah pelanggar. Untuk mereka para pelanggar tidak ada keringanan dalam bentuk apapun dari kami, untuk penyelesaiannya langsung ditangani pihak pengadilan dalam sidang ini,” tandasnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Untuk diketahui, Polda Jatim beserta jajarannya menggelar operasi Zebra Semeru 2016 yang dilaksanakan selama 14 hari (16-29 November 2016). Ini dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum diserttai kegiatan premitif dan preventif secara selektif prioritas untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap, tertib, dan lancar. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News