PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran irigasi akan dibongkar paksa Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur. Rencana pembongaran sendiri dilakukan setelah surat peringat (SP) pertama hingga ketiga dilayangkan kepada pemilik bangunan, yang hingga batas waktu mereka tetap tak mau membongkar sendiri bangunannya.
Kasatpol PP Pasuruan Anang Saiful Wijaya yang dikonfirmasi usai rapat koordinasi dengan jajaran Kepolisian, Dinas Pengairan Provinsi dan Kabupaten mengatakan, jumlah bangli yang dibangun oleh masyarakat bervariatif mulai toko, warung, PKL dan rumah.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Sebelum penertiban dilakukan, sudah diberikan tenggant waktu kepada pemilik supaya melakukan pembongkaran sendiri melalui SP1 sampai SP3.
“Total ada 555 bangli yang berdiri di sempadan irigasi, di antaranya kawasan Pandaan yang meliputi Plumbon, Kuti, Kemiri Sewu, Kasri. Untuk wilayah Gempol berada di perempatan Gununggangsir sampai Talun Beji, semuanya,” kata Anang.
Tujuan penertiban bangli yang melibatkan personel Kepolisian, Kodim dan Satpol PP serta dinas terkiat, untuk mengembalikan fungsi irigasi agar normal kembali. “Keberadaan bangli sering menimbulkan luapan air karena tersumbat sampah. Juga terkendala normalisasi,” tandas dia. (psr3/par/rev)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News