Homestay Rotterdam Surabaya Dijadikan Tempat Esek-esek, Short Time hanya Rp 100 Ribu

Homestay Rotterdam Surabaya Dijadikan Tempat Esek-esek, Short Time hanya Rp 100 Ribu

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 2 orang pemuda penyedia fasilitas mesum. Mereka adalah Hariono (20) pengelola Homestay Rotterdam di Jalan Nginden Intan Barat Surabaya dan Faris (20) sebagai resepsionis, Kamis (08/12).

Pengungkapan kasus penyedia fasilitas mesum tersebut bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat check in short time dengan kedok Homestay pada 6 Desember 2016. Tempat itu ditengarai dijadikan ajang untuk melakukan perbuatan cabul atau hubungan badan yang bukan suami istri.

Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan, pada 7 Desember 2016 petugas kepolisian melakukan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. "Dan selama pengintaian tersebut petugas mendapati pasangan muda-mudi keluar masuk ke dalam Homestay itu," terangnya.

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil menemukan 3 orang pasangan yang sedang melakukan hubungan suami istri. Pasangan tersebut diketahui sebagai pasangan bukan suami istri dan mereka check in short time per 4 jam seharga antara Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu rupiah.

Berdasarkan hasil penyidikan petugas, terungkap bahwa salah satu perempuan yang digerebek adalah WTS. "Yang bersangkutan sudah berlangganan check in sebanyak 20 kali untuk melayani tamu yang datang ke homestay tersebut," pungkas Bayu. (irw/rev)

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO