PMII Bojonegoro Minta Kejari Tuntaskan Pengusutan Kasus Korupsi

PMII Bojonegoro Minta Kejari Tuntaskan Pengusutan Kasus Korupsi Mahasiswa PMII saat melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD setempat.

Kedatangan puluhan aktivis ini untuk menuntut penanganan berbagai kasus oleh Kejari yang sampai saat ini belum terselesaikan. Massa menuding Kejari lelet dalam menangani beberapa kasus korupsi. 

Baca Juga: DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia

Di antaranya, kasus Bimtek DPRD tahun 2012 yang mencatut nama beberapa pimpinan dewan. Proses hukum kasus tersebut dinilai tidak sesuai dengan UU Tipikor. Sebab masih ada pimpinan DPRD yang terlibat kasus tersebut, tetapi luput dari jeratan hukum.

"Kejari jangan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi," ujar Linda salah satu mahasiswa saat ditemui di gedung Kejari, Bojonegoro, Selasa (13/12).

Mahasiswa juga mengingatkan kepada Kejari agar terus melakukan pengusutan dugaan kasus pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Cepu. Dalam kasus tersebut diduga melibatkan Santoso Bupati Bojonegoro periode 2003-2008, Suyoto bupati saat ini, serta Ketua DPRD periode 2004-2009 dan 2009-2014, Tamam Syaifuddin.

Baca Juga: Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka

"Sampai sekarang kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 190 triliun ini masih tidak ada kejelasan penuntasannya," ungkapnya.

Dalam demo tersebut, massa PMII aksi dari bundaran Adipura, Sumbang Bojonegoro, kemudian bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri dan gedung DPRD. Aksi memperingati Hari Anti Korupsi itu hingga usai berjalan tertib. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO