JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang mewajibkan lembaga SD dan SMP menggunakan fingerprint (absensi elektronik) pada tahun 2017. Tak pelak kebijakan ini pun menuai keberatan dari sejumlah sekolah.
Sejumlah sekolah menilai fingerprint tidak menjadi kebutuhan penting dalam proses pembelajaran di sekolah. Keberatan tersebut terutama dirasakan penyelenggara sekolah di daerah pinggiran. Selain karena dinilai tidak penting, fingerprint pengadaannya juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
Rencana tersebut sudah disosialisasikan awal bulan lalu oleh pihak Disdik Jombang. Para kepala sekolah sudah diberikan informasi saat pertemuan di Disdik Jombang awal Desember.
“Kami sudah mendapatkan informasi itu awal bulan,” ujar salah satu Kepala SD di Kecamatan Bareng kepada Bangsaonline.com, Rabu (14/12).
Menurut guru yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu, fingerprint tidak penting karena hanya diperuntukkan memudahkan peninjauan kehadiran guru PNS (pegawai negeri sipil).
Baca Juga: Cegah Aksi Bullying pada Pelajar, Polsek Mojoagung Gelar Sosialisasi di Sekolah
“Sementara kalau seperti di sekolah kami guru yang PNS itu tidak sampai tujuh orang. Daripada memfasilitasi pembelian fingerprint, kan mending uangnya buat beli bukunya siswa, atau yang lebih menunjang kebutuhan proses pembelajaran,” bebernya.
Salah satu Kepala Sekolah lain juga meminta agar pengadaan fingerprint tidak dipaksakan karena belum semua lembaga membutuhkan.
"Saya sudah berdiskusi dengan banyak kepala sekolah, kami tidak sepakat pengadaan fingerprint ini karena tidak termasuk kebutuhan pembelajaran. Apalagi beban pembelian harus sekolah yang membeli," katanya.
Baca Juga: Hari Ibu, Ratusan Murid PAUD di Jombang Basuh Kaki Ibunda
Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian Disdik Jombang, Supriyadi membenarkan perihal kebijakan institusinya tersebut. “Iya, ini kebijakan Disdik. Bukan intruksi dari pusat. Tujuannya adalah untuk memudahkan presensi absensi para praktisi pendidikan. Seperti guru, pegawai TU, dan lainnya. Itu juga dalam rangka mempermudah pencairan TPP bagi penerima. Karena untuk pencairan TPP juga dicek dari kehadiran atau absen,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan, bahwa sebanyak 45 SMP se-Kabupaten Jombang sudah menerapkan fingerprint pada tahu 2016. Sedangkan untuk SD direncanakan pada tahun 2017.
“Kalau SD se-kecamatan Jombang sudah hampir separuh dari jumlah keseluruhan sekolah menerapkan fingerprint ini. Bagi sekolah di luar kecamatan kota akan ditunjuk beberapa yang diwajibkan. Kalau untuk yang daerah pinggiran seperti Kecamatan Wonosalam dan Bareng belum kita wajibkan menggunakan fingerprint,” bebernya.
Baca Juga: Peringati Bulan Bahasa dan Panen Raya, SMPN 3 Peterongan Gelar Felis Setelah Vakum Dua Tahun
Adapun jumlah SD se-Kabupaten Jombang sebanyak 517 setelah tiga sekolah dimerger. Meski demikian, tidak semua sekolah diwajibkan menerapkan fingerprint tersebut. “Karena banyak sekolah yang guru PNS-nya hanya tiga, empat, itu kan sedikit,” ujarnya.
Supriyadi juga menerangkan bahwa pengadaan fingerprint itu dananya bersumber dari dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang bersumber dari APBD Kabupaten. “Terkait pembelian fingerprint kami persilakan sekolah mencari di mana saja, dan kami tidak pernah mengkondisikan sekolah membeli kepada penyedia tertentu,” tandasnya. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News