JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan satu seri uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Senin (19/12) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Uang rupiah baru itu terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam.
Di uang rupiah baru itu terpampang 12 gambar pahlawan nasional. Khusus pecahan Rp 100 ribu kertas, tetap mencantumkan gambar Bapak Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta. Adapun untuk pecahan Rp 50 ribu dipilih gambar pahlawan Djuanda Kartawidjaja. Pada pecahan uang Rp 20 ribu terdapat gambar gubernur pertama Sulawesi, Sam Ratulangi.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Untuk uang pecahan Rp 10 ribu terdapat gambar Frans Kaisiepo, dan gambar Guru Besar Nahdlatul Ulama Idham Chalid di pecahan Rp 5.000. Pecahan uang kertas Rp 2.000 juga diterbitkan. Dalam uang ini terdapat gambar Mohammad Hoesni Thamrin. Adapun untuk pecahan Rp 1.000 kertas yang baru terdapat gambar Tjut Meutia.
Untuk uang rupiah pecahan logam Rp 1.000 dipilih gambar I Gusti Ketut Pudja. Pada pecahan Rp 500 terdapat gambar Letjen TNI TB Simatupang. Adapun pada pecahan Rp 200 tercantum gambar Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo. Sementara gambar Herman Johannes ada di pecahan Rp 100.
Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Andiwiana menuturkan, dasar pemilihan gambar pahlawan pada desain mata uang baru yang diluncurkan hari ini didasari oleh kebhinekaaan atau keragaman Indonesia. Karena itu, selain bergambar pahlawan, desain juga akan ditampilkan sisi keindahan dari pemandangan alam Indonesia dalam bentuk gambar.
Baca Juga: Yayat Cadarajat Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri yang Baru
Peluncuran mata uang baru ini digelar di Komplek Bank Indonesia dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, meski ada uang dengan desain baru, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Arbonas dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Fesyar Regional Jawa 2024, Adhy Karyono Sebut Jatim Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
Sementara itu, penerbitan uang pecahan baru belum banyak diketahui masyarakat, terutama di daerah-daerah. Beberapa warga di Surabaya dan Malang mengaku belum pernah melihatnya. Yogi salah satu karyawan sebuah hotel di Kota Wisata Batu itu mengaku baru pertama kali melihat uang pecahan tersebut.
"Saya belum tahu kalau ada uang baru, ini malah baru pertama kali melihat," katanya seperti dilansir Republika, Senin (19/12). Sebelumnya ia tidak pernah membaca adanya penerbitan uang baru atau menerima informasi berantai dari pesan singkat.
Terkait keluarnya pecahan uang baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Penyederhanaan mata uang Rupiah ini diyakini sebagai salah satu langkah positif menopang penguatan ekonomi dan keuangan bangsa saat ini.
Baca Juga: Kantor Perwakilan BI Kediri Gelar SYIAR 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal
Anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah berharap, pembahasan aturan mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1 ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholders. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat saat mengimplementasikan penyederhanaan mata uang kelak.
"Pembahasannya harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan karena masyarakat kaget dan trauma akibat asumsi yang bukan-bukan soal redenominasi," ujar Said Abdullah di Jakarta, Senin (19/12) dilansir teropongsenayan.com.
Said yakin, implementasi redenominasi Rupiah ini akan lebih mudah. Apalagi saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah banyak melakukan bilateral currency swap arrangament (BCSA-perjanjian kerjasama bilateral) dengan berbagai negara .
Baca Juga: Syiar 2024, Akselerasi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal di Kota Kediri
Beberapa negara yang telah melakukan kesepakatan BCSA dengan BI antara lain bank sentral China, Korea Selatan, dan Jepang. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian saat ini.
"Saya mengapresiasi langkah Gubernur BI (Agus Martowardoyo). DPR, khususnya komisi XI DPR siap mempercepat proses penyelesaian pembahasan RUU tersebut," terangnya.
Menurut Said, redenominasi penting dilakukan mengingat nilai tukar Rupiah rentan berfluktuatif. Penurunan itu dikarenakan depresiasi (penurunan secara natural) maupun devaluasi (penurunan akibat kebijakan). (Tempo.co/Kompas.com)
Baca Juga: Hasil Survei Sebut Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Kediri Terus Menguat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News