PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pergantian tahun baru, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, merazia sejumlah bengkel las yang melayani pembuatan modifikasi knalpot. Razia itu dilakukan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik bengkel untuk menolak pemesanan modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara memekakkan telinga.
Razia bengkel motor yang melayani modifikasi knalpot itu dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri sugiarto. Bengkel motor yang melayani modifikasi knalpot brong yang disasar razia, seperti Bengkel Motor Mario Cobra di Desa Panempan. Razia juga menyasar Bengkel Motor Sultan di desa yang sama dan berlanjut ke sebuah bengkel tanpa nama yang beroperasi di Jalan Raya Penglegur.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Saat kami melakukan razia, kami menyerukan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani dan menolak pemesanan modifikasi knalpot brong. Saat bertemu pemilik bengkel, kami mengajak kerjasamanya untuk menciptakan malam pergantian tahun dengan aman, nyaman dan kondusif," tutur Ipda Sri Sugiarto, Senin (19/12).
Samsul, mekanik di Bengkel Maro Cobra, mengatakan ongkos modifikasi knalpot relatif murah. Hanya membayar Rp 35 ribu, maka satu unit knalpot modifikasi akan mengeluarkan suara mirip Harley Davidson. "Suaranya knalpot modif bisa menggelegar," tutup Samsul.
Di sisi lain evaluasi situasi kantibmas menjelang akhir tahun 2016 di Kabupaten Pamekasan cukup kondusif. Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, SH. SIK. saat ditemui dikantornya mengungkapkan, di tahun 2016 pada pertengahan bulan Desember pada bagian kriminal terdapat 391 kasus dan yang terselesaikan 211 kasus, sedangkan pada tahun 2015, ada 512 kasus.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
"Jadi kurun waktu selama satu tahun, (2015 - 2016) terjadi penurunan yang cukup signifikan yaitu 121 kasus dalam hal kriminal," jelasnya.
Untuk narkoba selama tahun 2016 terdapat 57 perkara narkoba dengan 91 tersangka, sedangkan pada tahun lalu hanya 51 perkara dengan 74 tersangka.
Sementara untuk laka lantas yang terjadi di Bumi Gerbang Salam ini ada 220 kasus dengan memakan korban jiwa sebanyak 80 jiwa, sedangkan 2015 hanya 201 kasus dan yang meninggal 94 jiwa.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Sedangkan untuk pelanggaran tilang tahun 2016 terdapat 15.556 pelanggar, meningkat 1.053 dibanding tahun sebelumnya, sementara teguran ditahun 2016 ada 1.968 teguran, tahun lalu cuma 205 teguran. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News