Razia, Disnakertransduk Jatim Temukan 26 TKA Ilegal Asal Cina

Razia, Disnakertransduk Jatim Temukan 26 TKA Ilegal Asal Cina Tenaga kerja asing asal Cina. foto: ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur menemukan 26 TKA (tenaga kerja asing) dari Cina tidak berizin. Padahal mereka bekerja sebagai pekerja kasar yang seharusnya jatah pekerja lokal. Temuan itu didapati dalam inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Jaya Mestika Indonesia.

Sidak yang dilakukan Dinaskertransduk di perusahaan yang beralamat di desa Tumapel kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto itu menemukan para TKA yang bekerja sebagai pekerja kasar mulai dari memanasi besi, mencatat besi bekas yang masuk, sopir alat berat dan banyak lagi pekerjaan yang harusnya dipegang pekerja lokal, tapi dipegang pekerja asing. Ironisnya mayoritas mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.

“Dari sidak diketahui terdapat 29 TKA, padahal hanya ada 3 TKA yang berizin, ironisnya lagi TKA tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak memiliki keahlian khusus. Kami akan memanggil manajemen perusahaan. Kalau terbukti ilegal para TKA ini bisa dideportasi,” Kadisnakertransduk, Sukardo, Rabu (21/12).

Mantan Sekretaris DPRD Jatim ini mengungkapkan, tim Dinaskertransduk Jatim terus melakukan sidak untuk mengetahui TKA yang bekerja di Jatim. Selain di PT Jaya Mestika Indonesia, sebelumnya Dinaskertranduk juga melakukan sidak di sejumlah perusahaan di Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Krian.

Dari sidak di sejumlah pabrik itu temuannya hampir sama TKA yang dipekerjakan melebihi izin yang diberikan. Bahkan TKA yang bekerja juga over stay, dan modus yang dilakukan pun hampir sama ada mess di dalam pabrik yang jauh dari pemukiman dan tertutup dari masyarakat.

Sukardo menegaskan, di Jawa timur terdapat 37 ribu lebih industri dan kemungkinan besar temuan ini juga terjadi di mayoritas industri di Jatim. Untuk itu Disnakertransduk Jatim akan terus melakukan sidak untuk mengetahui TKA di perusahaan, khususnya yang tidak berizin.

"Kita akan terus mendatangi perusahaan di Jatim dan jika ditemukan TKA, maka akan dicek datanya sesuai atau tidak dengan izin yang dimiliki. Jika tidak, maka Disnakertransduk Jatim akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan, bahkan TKA yang dipekerjakan bisa dideportasi," imbuh dia.

Sementara itu Xiao Hu salah satu pekerja bagian mekanik dari Cina yang bisa berbahasa Indonesia mengakui ada 29 pekerja dari Cina dan 26 tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka bekerja sudah hampir satu tahun lebih, sedangkan 3 pekerja bisa berbahasa Indonesia. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO