NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan pergantian tahun baru, jajaran kepolisian Polres Ngawi menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Sasaran utama dari operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Wahono meliputi hotel kelas melati, penginapan dan tempat-tempat hiburan malam. Jajaran Polres Ngawi dalam melakukan razia pada Kamis (29/12) malam bekerja sama dengan Satpol PP dan Sub Denpom Ngawi.
Setidaknya delapan hotel dan penginapan kelas melati yang berada di dalam kota Ngawi sekitar jam 21.00 menjadi tujuan utama dari operasi tersebut. Selanjutnya tiga tempat hiburan malam (Cafe Karaoke) yang berada di dalam kota Ngawi tidak lepas dari sasaran.
Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
"Tujuan dari operasi ini memang dalam rangka menciptakan situasi wilayah Ngawi menjelang perayaan pergantian tahun baru, dan kita bekerjasama dengan instansi terkait," jelas Kompol Wahono pada BANGSAONLINE.com.
Dari operasi yang digelar secara mendadak tersebut, petugas mendapatkan hasil 6 pasangan kumpul kebo. 6 Pasangan itu diciduk dari hotel dan dari salah satu tempat karaoke ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan belasan botol minuman beralkohol tradisional jenis arak.
Pasangan bukan suami istri yang tertangkap di dalam satu kamar hotel langsung didata dan diserahkan pada Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
"Untuk pasangan selingkuh hanya kita data dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," terang Arief Setyono Kabid penegakkan perda Satpol PP Ngawi.
Arief mengungkapkan, operasi cipta kondisi ini akan berlanjut dengan sasaran yang berbeda. "Hal ini demi untuk menciptakan kamtibmas di wilayah Ngawi yang kondusif juga menekan angka kriminalitas di wilayah Ngawi," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News