JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan perumahan di Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak diduga belum mengantongi izin. Tak pelak puluhan warga setempat menggelar aksi demonstrasi, Senin (2/1) siang.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Jombang melakukan penutupan pembangunan perumahan yang digarap pengembang PT Duta Inti Jokam di lahan sekitar 1 hektare tersebut.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Insya Allah tidak ada itu (izin dengan pihak desa). Saya juga mantan kepala desa sini (Kalangsemanding) sudah 15 tahun di sini. Sejak proyek berjalan sekitar bulan Juli lalu belum ada pembicaraan dengan warga," kata Imam Sugiarto (58), perwakilan warga, kepada wartawan.
Dalam pantauan di lokasi, warga membawa poster berisi tulisan penolakan. Tak hanya itu, warga juga menempelkan tulisan penolakan di alat berat milik pengembang yang berada di lokasi.
Selain persoalan izin, warga juga kecewa terhadap pengembang yang tidak pernah berkomunikasi terkait pembangunan selama ini. Padahal warga memiliki hak bernegosiasi karena merasakan dampak negatif dari proyek.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
"Lihat saja jalan yang dilewati pengangkut material pembangunan perumahan ini sudah mulai rusak. Debu yang membuat sesak dan mengganggu lingkungan berkeliaran akibat proyek ini," lanjut Imam.
Warga pun mengancam akan menutup paksa akses jalan jika pengembang acuh terhadap tuntutan warga.
"Jika tidak dihiraukan warga akan menutup paksa akses jalan. Kami juga akan mengirim surat permohonan penutupan pembangunan perumahan yang dilakukan PT Duta Inti Jokam kepada Satpol PP Pemkab Jombang besok (Rabu)," pungkas Imam yang juga mantan Kades setempat. (rom/rev)
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News