Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Blitar Meningkat

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Blitar Meningkat AKP Huwahila menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Blitar Kota, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kasatnarkoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila mengungkapkan, tahun 2015 lalu hanya ada 35 kasus, sedangkan di tahun 2016 meningkat menjadi 50 kasus.

Bahkan lanjut AKP Huwahila, sepanjang tahun 2016 lalu terjadi fenomena yang cukup mencengangkan. Di mana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota juga sudah mulai menyasar kaum wanita. Hal itu pasca tertangkapnya empat wanita berstatus janda akibat menjadi pengedar narkoba. 

Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api

"Ini seperti sebuah fenomena baru, di mana memang ada pihak-pihak yang memanfaatkan wanita untuk menjadi pengedar dengan iming-iming imbalan tertentu. Dan kebanyakan semua yang kita amankan berstatus janda dan beralasan menjadi pengedar karena himpitan ekonomi," ungkap Huwahila, Selasa (3/1).

Kata Huwahila, jenis narkoba yang diedarkan bermacam-macam. Mulai dari pil dobel L hingga sabu-sabu. Para pengedar tersebut menjadikan masalah ekonomi akibat perceraian sebagai penyebab mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut.

Dari kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2016, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, jenis pil dobel L masih mendominasi dengan jumlah 5.175 butir. Sementara untuk barang bukti sabu yang diamankan jika pada tahun 2015 tahun lalu hanya 29,47 gram, namun tahun 2016 naik hampir dua kali lipat menjadi 54,33 gram.

Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg

"Pil dobel L sejauh ini masih mendominasi, diikuti dengan sabu-sabu," jelasnya.

AKP Huwahila mengungkapkan, maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota juga disebabkan karena hingga saat ini pihaknya belum berhasil mengungkap bandar besar. Sejauh ini operasional bandar besar yang mengirim narkoba ke Blitar selalu terputus jika ada pengedar yang tertangkap.

"Bahkan dari pengedar yang tertangkap juga sangat susah dimintai keterangan dari mana barang haram tersebut didapatkan," pungkasnya. (tri/rev)

Baca Juga: Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO