Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering

Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering Pelaku pengedar ganja kering yang diamankan Polres Blitar saat konferensi pers

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres menangkap dua orang pengedar ganja kering.

Dari keduanya polisi berhasil menyita sebanyak 13 kilogram lebih ganja kering.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Pengungkapan peredaran ganja ini bermula dari seorang pengedar yakni RDK (29), warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten

Dari penangkapan RDK, polisi berhasil mengungkap pengedar yang lebih besar lagi, yakni NC (38) warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

NC diamankan di Malang dengan barang bukti ganja kering sebanyak 13,7 kilogram.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Sementara dari RDK diamankan ribuan butir pil dobel L dan beberapa gram ganja kering yang sudah dikemas per paket. 

"Barang bukti berupa ganja kering dikemas dalam 13 bungkus yang masing-masing berisi sekitar satu kilogram. Harganya Rp 9 juta perkilo. Total barang bukti nilainya antara Rp130 sampai Rp140 juta," ujar Kapolres AKBP Wiwit Adi Satria, Selasa (7/5/2024).

Dia menambahkan, petugas dapat mengamankan NC setelah menyamar sebagai pembeli dan mengaku sebagai teman RDK. 

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah

Keberadaan NC sendiri terendus setelah polisi memeriksa gawai milik RDK usai diamankan. 

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. 

Selain itu juga jeratan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ina/van)

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO